Sorong, mediabetewnews.com – Diduga menyampaikan ucapan-ucapan provokatif di media sosial, AB diadukan Syarif Nari yang adalah anggota DPR Kota Sorong bersama beberapa warga belakang GOR Kota Sorong melalui Kuasa Hukumnya Mardin, SH, MH dan Albert Fransstio, SH ke Polresta Kota Sorong pasalnya ujaran tersebut dapat memecah belah kerukunan masyarakat disekitar Masjid Al-Azhar belakang GOR Kota Sorong.
Setelah melakukan pengaduan ke Polresta Kota Sorong, Mardin yang didampinngi Albert kepada awak media mengatakan, AB diduga secara terang-terangan telah mencemarkan nama baik klien kami bahkan ucapan verbal mengarah pada rasis kesukuan sehingga AB telah melakukan tindak pidana dengan melanggar Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Dalam voice note sebuah grup, AB mengatakan orang Buton yang bikin kacau suasana, bahkan klien kami juga yaitu Arif Dzulchoir, Alamsyah Sikki, Muhammad Nasrun, dan Amirsyah yang sebelumnya merupakan pengurus Masjid Al-Azhar dituduh menyimpangkan dana masjid dan sudah diberitakan oleh media,” ungkap Mardin, Rabu (18/6/2025).
Mardin menambahkan, AB juga menyerukan agar suku-suku selain untuk bersatu menyerang suku Buton. “Hal ini tentu memberatkan klien kami, bahkan AB menuding orang Buton kepala batu dan menjadi otak dari ricuhnya pemilihan kepengurusan Masjid Al-Azhar belakang GOR,” terangnya.
Sementara menurut Albert Fransstio menyampaikan, kalaupun ada permasalahan terkait kepengurusan masjid, tidak sepantasnya AB memberikan pesan suara di grup yang dalam penyampaiannya memuat unsur rasisme kesukuan, fitnah, pencemaran nama baik, dan ajakan perang.
“Nah! jika terjadi kegaduhan di media sosial dapat memicu kelompok-kelompok suku akan bertikai,” bebernya.
Albert melanjutkan, setelah dianalisa, ujaran propokativ AB telah memenuhi unsur pelanggaran pasal 28 ayat 3, pasal 27 a dan pasal 45 a Undang-undang ITE nomor 1 tahun 2004.
Mardin kembali mengungkapkan dan meminta agar Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, segera melihat dan menangani persoalan tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang bisa menggangu kondusifitas dan Kamtibmas di Kota Sorong yang selama ini telah terjaga dengan baik.
“Kota Sorong adalah Kota majemuk dimana banyak suku-suku mendiami daerah ini. Kami harap para pemangku kebijakan segera tanggap atas apa yang terjadi,” pungkas Mardin.
Penulis : Jason