Kota Sorong, mediabetewnews.com – Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq, Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau, Dirjen PDASRHD Dyah Murtiningsih, Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim dan Kepala SKK Migas Pamalu Mardianto serta Direktur 4 Pertamina EP Muhammad Arifin dan General Manager 14 Dadang Suwargono melakukan penanaman pohon dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kelurahan Klawasi dan Pal Putih, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan penanaman pohon yang di pusatkan di DAS Kelurahan Klawasi dan Pal Putih, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat Daya tersebut di dasarkan pada keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6698 Tahun 2024, sebagai bentuk kepatuhan atas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan seluas 117,31 hektar yang digunakan untuk operasional migas oleh SKK Migas-PT Pertamina EP.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau mengatakan, kehadiran kita hari ini merupakan sebuah refleksi nyata dari semangat kolaborasi dalam menjaga kelestarian alam.
” Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pertamina EP atas pelaksanaan aksi penanaman 110.000 pohon,” ujarnya Selasa, 27 Mei 2025.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau berharap, semoga kegiatan mulia ini menjadi awal dari tradisi baik yang akan terus diwariskan kepada generasi mendatang, demi mewujudkan keberlanjutan lingkungan di Tanah Papua.
Pada kesempatan itu Wamen Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq mengapresiasi upaya SKK Migas serta Pertamina EP Papua Field atas inisiatif luar biasa menyelenggarakan aksi penanaman pohon.
Wamen Sulaiman Umar Shiddiq menyebut bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata, ikhtiar kita bersama dalam merawat dan melestarikan bumi.
Ia juga menyebut bahwa Kementerian Kehutanan telah menetapkan Renatra tahun 2025 yang berfokus pada tiga aspek utama, yaitu ketahanan pangan, ketersediaan air, dan energi berkelanjutan.
” Aksi tanam pohon ini sangat sejalan dengan arah kebijakan tersebut,” ucap Sulaiman.
Sementara itu Direktur 4 Pertamina EP, Muhamad Arifin mengaku bahwa perusahaan menjalankan aspek Environment, Sosial dan Governance melalui kegiatan penanaman pohon ini.
” Kegiatan penanaman pohon merupakan bentuk kepatuhan pelaksanaan kewajiban Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan,” ujarnya.
Muhammad Arifin menambahkan, di sisi lain, aspek sosial juga terbangun dengan pelibatan masyarakat dalam penanaman dan perawatan selama periode kewajiban yang berbasis pada keberlanjutan kelestarian lingkungan.
Program penanaman pohon akan berlangsung dalam jangka panjang hingga tahun 2028, mencakup tahapan pemeliharaan berkelanjutan dan pemantauan rutin.
Pertamina EP Papua Field melakukan penanaman sebanyak 110.000 bibit pohon di atas lahan seluas 130 hektar dengan pola tanam intensif dengan jumlah 625 pohon per hektare.
Pohon yang ditanam terdiri dari 60% tanaman kayu berupa Merbau, Matoa, Linggua, Sengon dan 40% lainnya merupakan tanaman hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti Rambutan, Durian dan Pinang.
Di tahun 2024 lalu regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina telah melaksanakan program reboisasi lahan secara masif melalui entitas bisnis Pertamina EP Cepu di Kabupaten Blitar sebanyak 183.771 pohon dan Kabupaten Cianjur sebanyak 150.000 pohon.
Reboisasi lahan dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban lingkungan yang diamanatkan oleh regulasi kehutanan nasional. (edi)