Maybrat, mediabetewnews.com – Wakil Bupati Maybrat Ferdinando Solossa didampingi PJ sekda Maybrat Ferdinandus Taa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maybrat, kamis (10/04/2025).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat kembali berjalan normal pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan cuti bersama.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati Maybrat mengapresiasi kesiapan jajaran Dukcapil yang telah kembali aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat sejak masuk kerja setelah libur panjang.
“Sidak ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik setelah masa liburan. Dukcapil menjadi salah satu instansi yang vital karena menyangkut kebutuhan dasar administrasi warga masyarakat,” ujar Ferdinando Solossa.
Selain itu juga, menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Barat Amus Atkana mengatakan Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, masuk kategori zona merah dalam pelayanan publik.
Pelayanan publik yang dimaksud, katanya, berkaitan dengan pemenuhan layanan kebutuhan kepada masyarakat seperti kesehatan, layanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan lain sebagainya.
“Layanan publik itu misalnya, masyarakat datang ke rumah sakit ada obatnya, atau masyarakat datang mengurus KTP selalu terlayani dengan baik, cepat, tepat dan akurat. Kalau bisa dipercepat kenapa diperlambat. Itu adalah wujud pelayanan publik,” katanya.
Ia juga berharap seluruh jajaran Dukcapil tetap menjaga semangat kerja dan kualitas pelayanan demi terwujudnya pelayanan publik yang prima, cepat, dan membahagiakan masyarakat.
wakil bupati maybrat mengatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk bagaimana memperbaiki bagaimana cara mengelola tata pemerintahan yang benar dan baik, ungkap wakil bupati maybrat
terutama dinas catatan sipil dan kependudukan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kemasyarakatan wajib kita benahi secara baik – baik dan tata kelola pemerintahan setiap opd yang ada wajib mengikuti visi misi bupati dan wakil bupati maybrat periode 2025 – 2030.
maka dengan mengikuti visi misi bupati dan wakil bupati, kita akan merajuk pada kedisplinan para pegawai, terutama pegawai yang kerja di dinas dukcapil, wajib harus patuhi jam kerja di kantor.
apa bila pegawai yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab, maka gaji akan di tahan, dan kita melakukan pemangilan kepada pegawai bersangkutan untuk di cek, tegas wakil bupati
karena dinas tersebut berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat yang berada di kabupaten maybrat, terutama pengurusan kartu tanda penduduk ( KTP ) kartu keluarga ( KK ) dan pengurusan lainnya yang berhubungan di kantor dinas catatan sipil
wakil bupati dan Pj sekda berkomitmen untuk membenahi kekurangan atau fasilitas yang menjadi kendala di dinas dukcapil, supaya kepengurusan masyakata tetap lancar
tidak boleh ada hambatan, misalnya, masyarakat yang dari wilayah ayamaru ata itinyo dan yumases mau datang mengurus KTP, tapi situasi perlengkapan tidak mendukung, dan molor waktu pengurusan bisa sampai 2 -3 hari lamanya;pungkasnya. (ones)