Kota Sorong, mediabetewnews.com – Usai pertemuan bersama antara pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), MRPBD, DPRPBD, tokoh-tokoh lintas suku dan Tim Koalisi Advokasi Papua Barat Daya, Polresta Sorong Kota akhirnya membebaskan lima tahanan.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan, selaku korban kekerasan dirinya secara resmi mencabut laporan polisi, dan meminta kepada polisi mengembalikan lima tahanan ke keluarganya.
Lebih lanjut Gubernur menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Ia pun menyampakan permohonan maaf kepada keluarga dari lima tahanan.
Elisa Kambu berharap, semua pihak yang hadir dalam rekonsiliasi ini bisa memberikan jaminan keamanan bahi Kota Sorobg dan Provinsi Papua Barat Daya.
Mantan Bupati Asmat itu juga berharap, adik-adik yang telah dibebaskan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.
Pada kesempatan itu juga Kapolresta Sorong Kota Kombes Amry Siahaan memastikan bahwa situasi kamtibmas berangsur-angsur kondusif.
Kapolresta menyebut, dengan adanya surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh adik-adik serta rekan-rekannya yang lain bisa memberikan jaminan bahwa kota ini kondusif.
Menyikapi selebaran ajakan melakukan demo besar-besaran, Kombes Amry Siahaan bilanh bahwa pihaknya sudah melakukan pelacakan di media sosial.
Mantan Dirkrimum Polda Sulut ini memastikan bahwa polresta Sorong Kota sudah mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak mengikuti demo yang belum tentu diketahui kebenarannya.
” Pihak babinkamtibmas pun kami libatkan guna menyebarluaskan imbauan ini kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara itu salah satu tahanan yang dibebaskan, Eliasa Bisulu memastikan bahwa kedepan tidak akan lagi aksi-aksi anarkis.
Elisa mengajak rekan-rekannya menahan diri, tidak terprovokasi oleh ajakan-ajakan pihak lain untuk melakukan akai anarkis.
Sebelumnya lima orang yang ditahan paska pemindahanan empat tahanan dugaan makar ke Makassar. Lima orang tersebut antara lain Elisa Bisulu, Yance Manggaprow, Musa Susim, Dedi Goram dan Maikel Wafom.
Penulis : Edi/Jason