Beranda Hukum Terkesan Jalan Ditempat, Praktisi Hukum Desak Polres Raja Ampat Segera Tetapkan Tersangka

Terkesan Jalan Ditempat, Praktisi Hukum Desak Polres Raja Ampat Segera Tetapkan Tersangka

300
0
BERBAGI

Kota Sorong, mediabetewnews.com – Polres Raja Ampat hingga saat ini belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembagunan lapangan futsal yang letaknya di samping Gedung Olahraga (GOR) Waisai, Kabupaten Raja Ampat.

Kendati demikian, Polres Raja Ampat telah memanggil pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan lapangan fiutsal. Langkah Polres Raja Ampat ini diapresiasi praktisi hukum Arfan Poretoka.

” Saya salut dengan polres Raja Ampat yang langsung menindaklanjuti mendeknya laporan polisi terkait pembangunan lapangan futsal yang ada di samping GOR Waisai Raja Ampat,” kata Arfan Poretoka, Selasa, 12 Agustus 2025.

Dia menyebut, sejak dilaporkan pada akhir 2024 lalu hingga Agustus 2025 laporan terkait dugaan korupsi pembangunan lapangan futsal Waisai berjalan di tempat.

” Buktinya, belum ada satu pihak pun yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Arfan Poretoka.

Arfan mendesak polres Raja Ampat segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan fultsal Waisai.

Diketahui anggaran pembangunan lapangan futsal Waisai bersumber dari APBD Kabupaten Raja Ampat senilai 1,977.000.000.

Pembangunan lapangan futsal Waisai dimulai sejak 2023 namun hingga Agustus 2025 pembangunannya tak kunjungi selesai. Mirisnya lagi, hanya pondasinya saja yang dibangun.

Penulis : Edi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here