Kota Sorong, mediabetewnews.com – Polresta Sorong Kota menaruh perhatian khusus terhadap kasus pencurian sepeda motor dan juga begal.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Sorong Kota Kombes Amry Siahaan saat menggelar press conference, Selasa, 05 Agustus 2025.
Lebih lanjut Kapolresta Sorong Kota Kombes Amry Siahaan mengatakan, untuk menekan angka kriminalitas pihaknya telah mengaktifkan patroli kota di malam hari hingga dini hari. Kota Sorong harus aman dari curanmor dan begal.
” Pelaku-pelaku curanmor dan begal yang sudah terdeteksi akan tetap kita, sedangkan yang bersembunyi kita terbitakan DPO,” ungkapnya.
Amry mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sorong jika bepergian sebaiknya tidak sendiri, ada yang temani.
” Jangan keluar rumah di jam 03.00 subuh bila tidak penting. Setiap individu sangat penting untuk menjaga keamanan diri,” ujarnya.
Sebelumnya polresta Sorong Kota beserta jajaran polsek Sorong Barat dan Sorong Timur berhasil mengungkap kasus curanmor dan begal.
” Tiga tersangka inisial JRA, MU dan YY serta barang bukti 6 unit motor berhasil diamankan,” ucapnya didampingi sejumlah PJU Polresta Sorong Kota.
Amry menyebut bahwa pelaku curanmor dikenakan pasal 362 KUHP, yang mana ancamannya 9 tahun penjara dan 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Penulis : Edi