Kota Sorong, mediabetewnews.com – Tidak terima kliennya diberitakan melakukan pelecehan seksual, Yosep Titirloloby mengancam akan mempolisikan wartawan yang memberitakan kliennya itu.
” Ini pemberitaan hoax sehingga merugikan nama baik maupun institusi tempat kliennya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” Yosep Titirloloby di Sorong, Selasa, 21 Mei 2025.
Yosep mengungkapkan, pemberitaan yang dibuat oleh oknum wartawan LY sangat merugikan kliennya.
” Wartawati itu minta proyek, tidak dikasih, dia minta THR tidak dilayani lagi, dia minta uang untuk ke Makassar pun tidak dilayani,”ujarnya.
Lebih lanjut alumni Fakultas Hukum Unamin Sorong itu mengungkapkan, oknum wartawati itu menggunakan percakapan di pesan singkat WA untuk dijadikan berita. Hal itu menurut Yosep tak bisa dijadikan bukti kuat dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
” Justru LY lah yang berinisiatif meminta klien kami untuk bertemu,” ucapnya.
Yosep pun menegaskan bahwa di dalam chat atau pemberitaan tersebut diainggung soal tidur, tidak pernah terjadi. Bahasanya cuma minta ketemuan di hotel.
” Saya juga kalau mau ketemu klien ya biasa di hotel. Wajar saja karena untuk kepentingan profesional,” ujarnya.
Direktur LBH Gerimis itu mengaku bahwa pihaknya telah mengetahui nama media dan wartawati yang menulis berita untuk kepentingan pelaporan ke polisi.
” Kami akan laporkam oknum wartawati tersebut dengan dugaan pemerasan. Kami juga sudah mengecek ke rekan-rekan wartawan di Sorong bahwa tidak mengenal dengan yang bersangkutan,” kata Yosep.
Menanggapi pemberitaan yang di duga tidak benar tersebut Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua Barat-Papua Barat Daya, Chanry Suripaty menyayangkannya.
Chanry mengaku sangat mendukung langkah hukum dari pihak yang merasa dirugikan. Hal ini dimaksudkan agar menjadi efek jera.
” Kami menyarankan agar publik hanya mempercayai berita dari jurnalis atau media yang berkompeten dan terverifikasi di Dewan Pers. yang menunjukkan kartu lisensi atau kompetensi resmi,” ujarnya.
Ia lalu mengimbau kepada media dan jurnalis yang ada belajar dari permasalahan yang ada untuk lebih menjunjung tinggi kode etik jurnaliatik.
” Kita percayakan kepada aparat kepolisian untuk menyelidiki dugaam berita hoax tersebut,” tutupnya. (edi)