Beranda Headline Tambrauw Raih WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2024, Yeskiel Yesnath: Ini Menjadi...

Tambrauw Raih WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2024, Yeskiel Yesnath: Ini Menjadi Motivasi Memajukan Tambrauw

55
0
BERBAGI
Penandatanganan berita acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2024 (Foto: Tangkapan Layar)

FEF,www.mediabetewnews.com – Bupati Kabupaten Tambrauw, Yeskiel Yesnath, SE.M.Si mengapresiasi semua Organisasi Perangkat Daerah yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi masing masing atas pencapaian dalam melakukan pelaporan keuangan sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  (LKPD) Kabupaten Tambrauw kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

pencapaian ini merupakan hasil dari dukungan semua pihak,bukan hanya hanya hasil kerja pimpinan daerah saja melainkan hasil kerja dari seluruh pimpinan OPD dan staf yang ada,” Kata Bupati Tambrauw, Yeskiel Yesnath.

Lebih jauh Yeskiel Yesnath mengatakan bahwa WTP yang diterima tahun ini memang masih ada beberapa catatan penting yang diberikan oleh BPK RI saat menyerahkan laporan hasil keuangan, dimana catatan dari BPK RI ini bisa menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah.

Opini WTP yang diraih merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tambrauw dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Dengan mendapatkan WTP tahun ini merupakan suatu indikator bahwa penyelenggaraan pengelolaan keuangan di Kabupaten Tambrauw telah berjalan dengan baik.

Opini ini memotivasi kami untuk bekerja lebih baik dari capaian yang telah diraih saat ini. Beberapa rekomendasi yang disampaikan BPK akan kami pelajari dan tindak lanjuti agar pengelolaan keuangan di Kabupaten Tambrauw semakin baik demi kesejahteraan masyarakat,” Jelas Yeskiel Yesnath.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di Gedung Drs. Ec. L. Jitmau, MM., Kota Sorong, pada Jumat (25/7/2025) kemarin dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya, Rahmadi, SE, MM., AK., CA., CSFA., ERMAP dan diterima langsung oleh Bupati Tambrauw didampingi oleh ketua DPRD Kabupaten Tambrauw Yan Yosef Sundoi,S.Pd.(peq)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here