Beranda Hukum Sehari Pelaku RK Bisa Mencuri Tiga Unit Motor

Sehari Pelaku RK Bisa Mencuri Tiga Unit Motor

22
0
BERBAGI

Kota Sorong, mediabetewnews.com – Meskipun masih di bawah umur RK, pelajar 15 tahun ini dikenal lincah dan lihai melakukan pencurian sepeda motor.

Pelaku bertubuh mungil ini sudah mencuri sepeda motor sebanyak 10 kali. Bahkan dalam sehari yang bersangkutan mampu mencuri tiga unit sepeda motor.

Kendati demikian, aksi lincah pelaku harus berakhir di jeruji besi ruang tahanan mapolresta Sorong Kota.

Pelaku pencurian tiga unit sepeda motor RK akhirnya ditangkap Polresta Sorong Kota, dan saat ini mendekam di rutan mapolresta Sorong Kota.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto saat menggelar konferensi pers di Mapolresta, Minggu, 29 Juni 2025 mengungkapkan bahwa pelaku telah ditangkap.

” Karena masih di bawah umur sehingga kami tak bisa menghadirkannya saat ini,” kata Kombes Happy Perdana Yudianto.

Lebih lanjut Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto menyebut bahwa pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali.

” Sehari pelaku yang masih di bawah umur bisa mencuri 3 unit motor. Pelaku juga sudah pernah dihukum atas kasus yang sama,” kata Kombes Happy Perdana Yudianto.

Orang nomor satu dijajaran polresta Sorong Kota itu mengatakan, pelaku pencurian motor disangkakan dengan Pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

 

Penulis : Edi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here