
FEF,mediabetewnews.com – Untuk mempererat hubungan yang baik dan berkesinambungan , agar terciptanya suatu harmoni yang dapat merangkul berbagai perbedaan baik suku dan agama yang ada di 29 Distrik dan 216 Kampung yang ada di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan politik membentuk Forum Pembauran Kebangsaan tingkat Distrik.
Bertempat di Gedung Convention Center, Selasa 30 September 2025, PLT Sekertaris Daerah Kabupaten Tambrauw, Tunggul Panjaitan SE,MM mewakili Pemerintah daerah Melantik Pengurus FPK tingkat Distrik, diantaranya Distrik Salemkai, Distrik Yembun, Distrik Moraid, dan Distrik Fef. Turut mendampingi PLT Sekda antara lain Kepala Badan Kesbangpol Tambrauw, Sekertaris dan para Kabid serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Tunggul Panjaitan menekankan akan pentingnya menjaga dan menjalin hubungan yang baik antar sesama warga Kabupaten Tambrauw, dengan demikian maka perbedaan yang ada baik suku, agama dan ras bisa disatukan dan dijadikan persatuan dalam kebersamaan membangun Kabupaten Tambrauw.
“Forum ini adalah merupakan wadah pemersatu untuk kita semua yang ada di Tambrauw, melalui kegiatan tersebut merupakan suatu langkah strategis dalam rangka menjalin hubungan yang harmonis antara sesama warga yang ada dari berbagai macam suku, agama dan juga ras , oleh karena itu perbedaan ini jangan kita lihat sebagai pemecah persatuan dan kesatuan , namun bisa kita rubah menjadi suatu kekuatan yang kokoh , sehingga dapat tercipta hubungan yang harmonis dan saling melengkapi dalam melaksanakan pembangunan demi kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Tambrauw,”UJar PLT Sekda Tambrauw, Tunggul Panjaitan, SE, M.M.
Decky rumbiak. S.Ip.M.Ap. selaku Kepala Badan Kesbangpol Tambrauw juga berharap, melalui wadah yang akan dibentuk secara menyeluruh di 29 Distrik yang ada dan membawahi 216 Kampung bisa menjadi suatu wadah dalam membantu pihak pemerintah daerah dalam menciptakan kehidupan yang harmonis di masing masing Distrik dan Kampung.
“Kami dari Kesbangpol hanya melaksanakan perintah undang undang nomor 34 Tahun 2006 menyangkut tugas dan tanggung jawab untuk mengorganisir semua komponen masyarakat yang ada khususnya di Kabupaten Tambrauw, pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan ini adalah merupakan inisasi untuk merajut kebersamaan ber bhineka tunggal ika dalam bingkai NKRI, agar supaya tidak ada sekat tidak ada perbedaan, tidak ada diskriminasi terhadap sesama warga masyarakat di Kabupaten Tambrauw,” Terang Decky rumbiak.
Sementara itu Alex Rumbekwan selaku Kepala Bidang Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Tambrauw, menuturkan bahwa saat ini, baru 4 Distrik yang dilakukan pembentukan FPK, untuk 25 Distrik lainnya akan dilakukan secara bertahap pada Tahun anggaran 2026 .(Peq)