SORONG, mediabetewnews,com – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) merupakan dua provinsi yang sama-sama memiliki warisan dunia yang dicanangkan oleh badan dunia UNESCO yaitu Toba Caldera UNESCO Global Geopark di Sumut, dan Geopark Global UNESCO Raja Ampat di PBD.
Kedua warisan dunia ini patut dijaga dan dilestarikan oleh pemerintah maupun masyarakat di kedua wilayah guna dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan masyarakat maupun pendapatan asli daerah bila dikelola baik dan berkelanjutan.
Hal inilah yang mendasari terciptanya dialog dan saling memberi masukan antara dua parlemen yang berasal dari barat Indonesia dan dari timur Insonesia yang bertemu di Ruang Rapat DPR Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (24/7/2025).
Kurang lebih 3 jam, Komisi B DPR Provinsi Sumut dan Komisi II DPR Provinsi PBD saling berdialog dan berbagi pengalaman untuk menumbuhkan perekonomian kedua daerah dari sektor Pariwisata, Perikanan dan Kelautan.
Hadir dalam dialog dan berbagi pengalaman dari Komisi B DPR Provinsi Sumut yakni, Sekretaris Komisi, H.Hariyanto, H. Syamsul Qomar, H. Aripay Tambunan, Dedi Iskandar, dan H. Tengku Milwan.
Sedangkan dari Komisi II DPR Provinsi PBD hadir Wakil Ketua DPR Provinsi PBD, Anneke Lieke Makatuuk, Ketua Komisi II, Jamaliah Tafalas, Denny Mamusung, Lim Abdul Hosim dan Marthinus Abraham Nasarany.
Turut hadir pula Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Barat Daya, Yusdi Lama tenggo dan Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (P2KP) Provinsi Papua Barat Daya, Absalom Salossa.
Usai berdialog dan saling memberi masukan, Aripay Tambunan kepada wartawan mengatakan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya untuk melihat pengelolaan Pariwisata di Raja Ampat.
“Kami memilih untuk datang ke Provinsi Papua Barat Daya ini karena menjadi pintu masuk ke Raja Ampat. Raja Ampat ini kan sudah mendunia, dan sangat viral menjadi salah satu destinasi wisata International dan nasional, ” ungkap Aripay Tambunan.
Walaupun Provinsi PBD sebagai provinsi baru di Indonesia, kata Aripay Tambunan, tentu pihaknya ingin tahu bagaimana tata kelola industri pariwisata di Raja Ampat yang telah mendunia dan pengelolaan potensi Perikanan dan Kelautan.
“Itulah alasannya, karena kami selaku Komisi yang sama dengan Komisi II DPR Provisni Papua Barat Daya yang membidangi perekonomian. Kalau di sini Komisi II dan kami di Provinsi Sumut Komisi B. ” ucap Aripay Tambunan.
Dalam pertemuan tadi, Aripay Tambunan sampaikan ada komitmen untuk terus menjaga kekayaan alam yang ada di Raja Ampat termasuk dalam upaya melibatkan sumber daya manusia di sekitar kawasan wisata Raja Ampat dalam industri pariwisata.
“Tadi kita dapatkan ada ratusan Home Stay yang dikelola oleh masyarakat lokal. Itu sesuatu yang selama ini, kami tidak tahu. Kemudian tadi juga untuk Kelautan dan Perikanan ada BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat, ” ungkap Aripay Tambunan menuturkan.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR Provinsi Sumut ini memandang bahwa Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi baru telah meletakkan dasar – dasar yang baik dalam memanfaatkan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki untuk meningkatkan perekonomian daerah.
“Walaupun ini provinsi baru, tapi sudah menempatkan dan meletakkan model yang baik, hanya tinggal pengembangannya. Dan pastinya dukungan dari Pemerintah Pusat, ” ucap Aripay Tambunan.
Wakil Rakyat dari Sumatera Utara ini sangat menyakini bahwa dengan model dasar pengelolaan wisata Raja Ampat begitu pula pengelolaan potensi
Kelautan dan Perikanan dalam 5 tahun ke depan, Provinsi Papua Barat Daya akan semakin lebih maju lagi.
Dari cerita yang Komisi B DPR Provinsi Sumut dapatkan dalam kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya dan Raja Ampat tentu menjadi bahan pula untuk disampaikan saat berkomunikasi dengan Kementerian Pariwisata.
“Jadi diskusi hampir 3 jam tadi. Banyak hal yang kami dapat. Tentu saat berkomunikasi dengan Kementerian Pariwisata bisa pula kami cerita tentang Raja Ampat. Karena kita bicara dalam konteks Indonesia itu dari Sabang sampai Merauke. Jadi belum lengkap rasanya bicara Indonesia kalau belum sampai ke Papua, karena Torang Kuat karena Torang Satu, ” kata Aripay Tambunan mengakhiri penyampaiannya.
Ketua Komisi II DPR Provinsi Papua Barat Daya, Jamaliah Tafalas turut memberi apresiasi yang tinggi atas inisiasi dari teman – teman di DPR Provinsi Sumut yang mau berkunjung ke Provinsi Papua Barat Daya.
“Kunjungan DPR Provinsi Sumut menjadi salah satu upaya melakukan sinergitas antar kedewanan dari berbagai daerah. Dan menambah wawasan kebangsaan kita dari Sabang sampai Merauke untuk saling bertukar pikiran dan berdiskusi mengenai perkembangan di masing – masing daerah, ” ucap Jamaliah Tafalas.
Kata Jamaliah Tafalas, bukan hanya pertanyaan yang Komisi II DPR Provinsi Papua Barat Daya dengan OPD Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwiaata dan
Ekonomi Kreatif bersama Dinas P2KP Provinsi Papua Barat Daya, tetapi masukkan yang diperoleh.
“Tadi ada masukkan yang kami dapatkan dari salah satu Anggota DPR Provinsi Sumut yang punya pengalaman di pemerintahan sebagai bupati Kabupaten Labuan Batu selama 2 periode untuk lebih meningkatkan partisipasi masyarakat di sekitaran kawasan wisata Raja Ampat. Sehingga masyarakat bisa benar – benar merasakan manfaat dari sumber daya alam yang sangat luar biasa indah di Raja Ampat, ” ungkap Jamaliah Tafalas.
Masukkan yang diberikan oleh teman – teman DPR Provinsi Sumut ini, lanjut Jamaliah Tafalas, tentu menjadi motivasi dan fokus bagi DPR Provinsi Papua Barat Daya dan OPD teknis ke depan agar lebih mengoptimalkan masyarakar dalam pengembangan industri pariwisata.
“Memang sudah ada upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam melibatkan masyarakat dalam industri pariwisata namun belum secara optimal, sehingga masyarakat masih merasa belum mendapatkan manfaat dari pesona keindahan alam yang di miliki oleh Raja Ampat, ” kata Jamaliah Tafalas.
Salah satunya sampai saat ini, tambah Jamaliah Tafalas, masyarakat adat petuanan di Raja Ampat masih mempertanyakan hak mereka yang ada dalam retribusi masuk Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat.
“Memang dalam diskusi kami bersama BLUD UPTD KKP Raja Ampat telah disampaikan bahwa hak masyarakat adat pemilik hak ulayat itu diberikan dalam bentuk program. Hanya saja yang masyarakat adat inginkan diberikan secara tunai bukan dalam bentuk program sehingga mereka bisa memanfaatkan untuk kebutuhan ekonomi, ” tutup Jamaliah Tafalas.
Penulis : Bambe