SORONG, mediabetewnews.com – Dewan Adat Suku (DAS) Wardo Kabupaten Raja Ampat menilai proses seleksi anggota DPRP Papua Barat Daya dari mekanisme pengangkatan mulai dari tingkat kampung hingga menghasilkan 9 orang yang terpilih mewakili 5 kabupaten dan 1 kota sudah berjalan sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak perlu dipersoalkan lagi. Demikian dikatakan Ketua DAS Wardo Kabupaten Raja Ampat, Noack Manggaprouw melalui releasenya yang diterima media ini, Kamis 13 Maret 2025, malam.
“Kami lembaga adat Wardo Kabupaten Raja Ampat yang memiliki wilayah adat dan masyarakat adat di pesisir Pulau Waigeo sampai di Kepulauan Ayau memberikan apresiasi kepada panitia seleksi DPRP Papua Barat Daya yang telah melakukan proses mekanisme seleksi sampai pada mengumumkan calon terpilih,” kata Noack.
Lanjut Noack, khusus Kabupaten Raja Ampat diwakili 2 orang yaitu Roberth George Wanma dan Frengky Umpain. Kedua orang ini dalam proses seleksi sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan Undang-Undang Otonomi Khusus maupun PP 106, Pergub dan peraturan pansel.
“semua yang mengusulkan calon dari lembaga kultur masyarakat adat yang diakui secara resmi oleh pemerintah daerah dan terdaftar di Kesbangpol dengan demikian memiliki legalitas jelas,” jelas Noack.
Lebih lanjut Noack menjelaskan, proses seleksipun dilakukan dari musyawarah di kabupaten yang tentu dihadiri oleh Ketua LMA/DAS di Raja Ampat yang semuanya mengusulkan Bakal Calon dengan menandatangani berita acara kesepakatan bersama dan hasil seleksi dari setiap tahapan sudah diketahui bersama oleh semua Ketua LMA/DAS dan semua sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan sehingga kami berharap hasil ini dapat kita hargai bersama.
“Kami juga adalah masyarakat adat Kabupaten Raja Ampat yang memiliki hak untuk ada dalam keterwakilan DPR Provinsi Papua Barat Daya dan kami berharap agar bapak gubernur segera memproses Surat Keputusan pelantikan agar anggota DPRP Otsus dapat dilantik dan mereka juga dapat menjalankan tugasnya,” tegas Noack.
Tambah Noack, kami juga berharap semua elemen Masyarakat yang ada di Papua Barat Daya terlebih khusus di Kabupaten Raja Ampat untuk tetap menjaga persaudaraan, kebersamaan, saling menghargai antara sesama suku yang ada.
“Kita sama-sama memiliki Raja Ampat untuk itu, mari kita bersatu untuk membangun Raja Ampat dengan menyingkirkan rasa ego dan sentimen pribadi maupun golongan dan mari kita bergandengan tangan kita Kawal sama-sama tugas Anggota DPRP PBD terpilih yang bukan mewakili suku lagi tapi mewakili Kabupaten Raja Ampat di Provinsi Papua Barat Daya,” pungkas Noack. (jason)