Beranda Lintas Papua Progres Industri Pariwisata dan Perikanan Raja Ampat Perlu Dievaluasi DPR PBD

Progres Industri Pariwisata dan Perikanan Raja Ampat Perlu Dievaluasi DPR PBD

45
0
BERBAGI

SORONG, mediabetewnews.com –  Kunjungan Kerja (Kunker) Gabungan Komisi DPR Papua Barat Daya dari tanggal 13-17 Juni 2025 ke Kabupaten Raja Ampat untuk meninjau potensi daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Raja Ampat.

Dalam kunjungan tersebut banyak temuan yang dapat.. Hasil temuan itu lantas dikaji oleh Gabungan Komisi DPR Papua Barat Daya yang melakukan kunjungan kerja bersama Wakil Ketua DPR Papua Barat Daya, Anneke L. Makatuuk dan hasilnya seluruh tim memandang perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terkait progres Industri Pariwisata, Perikanan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat 10 tahun terakhir di Kabupaten Raja Ampat.

Evaluasi ini sangat penting dilakukan, sebab masyarakat Kabupaten Raja Ampat, khususnya di pulau-pulau belum merasakan manfaat dari keberadaan Industri Pariwisata dan Perikanan dampak dari menjaga kawasan konservasi laut dareah maupun laut nasional.

Ketua Komisi II DPR Papua Barat Daya, Jamaliah Tafalas, SE, MM mengakatakan, dalam kunjungan beberapa hari di wilayah Raja Ampat  kami menemukan adanya ketidakpuasan masyarakat terutama yang tinggal di pesisir Barat Pulau Waigeo seperti, Pulau Gag, Manyaifun, Kawei, dan Selpele dan Salio terhadap pembangunan yang dilakukan pemerintah 10 tahun belakangan ini.

“Ini menjadi pertanyaan mendasar, kenapa warga kampung yang ada di pesisir dan pulau-pulau di Waigeo Barat dan Waigeo Barat Kepulauan lebih memilih menjadi pekerja tambang, ketimbang menjadi pelaku usaha pariwisata atau Perikanan dan Kelautan,” ujar Ketua Komisi II DPR Papua Barat Daya.

Padahal kata Jamaliah, masyarakat Kabupaten Raja Ampat melalui Deklarasi Tomolol 2003 dan Waiwo 2007 telah bersepakat menetapkan Kabupaten Raja Ampat sebagai Kabupaten Bahari dan melakukan kesepakatan adat terhadap wilayah seluas 1,1 juta hektar sebagai kawasan konservasi perairan daerah yang dulu dikenal dengan Kawasan Konservasi Laut Daerah atau KKLD.

“Kalau sekarang di tahun 2025 masyarakat pesisir masih jauh dari sejahterah dan cenderung beralih menjadi pekerja tambang dan bukan sebagai pelaku usaha ekowisata, Perikanan, dan Kelautan tentu ada yang tidak ideal disini. Inilah yang perlu kita lakukan evaluasi,” kata Jamaliah Tafalas.

Untuk itu lanjut Jamaliah, Komisi II DPR Papua Barat Daya memandang perlu dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bupati Kabupaten Raja Ampat bersama Instansi teknis terkait mengevaluasi progres pembangunan Kabupaten Raja Ampat 10 tahun terakhir.

“Kami dewan bukan lembaga peradilan yang memiliki kewenangan untuk memvonis bersalah atau tidak. Namun kami merupakan mitra sejajar dengan bupati dan gubernur yang dipilih langsung oleh masyarakat, ibarat suami dan istri. Maka kita perlu melakukan evaluasi, sehingga bisa ada perbaikan dan pembenahan ke depan untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat,”  jelas Jamaliah Tafalas.

Selain itu kata Jamaliah, Komisi II DPR Papua Barat Daya perlu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi vertikal yang memiliki kaitan langsung dengan wilayah konservasi baik itu Balai Konservasi, Lembaga Penyuluh Perikanan dan Kelautan, Loka Pengelolaan Pesisir dan pulau-pulau, pihak karantina Ikan, Bea Cukai dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geologi (BMKG).

“Kenapa BMKG, karena berkaitan dengan isu global tentang ancaman krisis iklim dan perubahaan kondisi cuaca, yang sudah barang tentu sangat berdampak. Saya orang pulau tentu lebih dulu merasakan betul dampaknya, ketimbang saudara-saudaraku yang ada di daratan,” ucap Jamaliah Tafalas.

Dikatakan Jamaliah Tafalas, Kabupaten Raja Ampat merupakan kabupaten yang memiliki 85  persen wilayahnya lautan, dan penduduknya lebih banyak tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau sehingga pradigma pembangunan dalam 20 tahun terakhir sejak Kabupaten Raja Ampat berdiri perlu diubah bukan membangunan dari kampung seperti di daratan, tetapi membangun mulai dari masyarakat di pulau-pulau menuju pesisir pantai lalu ke daratan dan kota.

“Masyarakat pulau sejahterah, maka Kabupaten Makmur dan Provinsi Papua Barat Daya menjadi provinsi terdepan di Tanah Papua yang akan berdampak kepada pembangunan nasional juga,” kata Jamaliah Tafalas.

Komisi II DPR Papua Barat Daya sendiri secara keseluruhan ingin mendorong lahirnya Raperdasus tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi Papua Barat Daya karena kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya selain Kabupaten Raja Ampat merupakan surga yang tak kalah indahnya.

“Kita tahu Kabupaten Tambrauw memiliki pantai yang indah di Sausapor dengan gelombang laut yang sangat ideal bagi Industri wisata laut seperti sky, papan seluncur seperti di Benoa Bali, dan Nusa Tenggara Timur, ” kata Jamaliah Tafalas.

Di Kabupaten Maybrat ada Danau Ayamaru dan Danau Uter yang eksotik dengan adat istiadatnya, lalu kali dan air terjun yang indah di Kabupaten Sorong Selatan.

Kemudian  di Kabupaten Sorong, Jamaliah Tafalas menambahkan, industri pariwisata telah digenjot oleh Bupati Sorong, Jhonny Kamuru dalam 5 tahun terakhir. I

“Sudah barang tentu dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk membuat sinergitas antar daerah dalam membangun Industri pariwisata berkelas international menjadi suatu keharusan dengan tentu melibatkan budaya dan adat dalam setiap investasi yang menjadi penyokong industri pariwisata, ” kata Jamaliah Tafalas menutup.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here