Beranda Hukum Polresta Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di 15 Titik di Kota Sorong

Polresta Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di 15 Titik di Kota Sorong

45
0
BERBAGI

Kota Sorong, mediabetewnews.com – Polresta Sorong Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di 15 titik di Kota Sorong.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Amri Siahaan mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di 15 titik di Kota Sorong.

” Tadi malam dua pelaku sudah ditangkap oleh satreskrim polresta Sorong Kota,” kata kapolresta Sorong Kota, Jumat siang, 25 Juli 2025.

Kapolresta menyebut bahwa penyidik telah melakukan pengembangan, dan ada beberapa pelaku yang telah ditetapkan dalam DPO sedang dalam pengejaran.

” Ada 15 laporan polisi yang kami terima, dan kebanyakan pelaku beraksi di wilayah Sorong Kota,” ujarnya.

Kapolresta menambahkan, dari 15 TKP curanmor pihaknya telah mengamankan 5 unit sepeda motor. Saat ini berada di mapolresta Sorong Kota.

” Pelaku curanmor disangkakan dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tambahnya.

Amri berharap, bagi pelaku curanmor yang telah terdeteksi identitasnya untuk segera menyerahkan diri. Karena apapun pihaknya pasti melakukan pengejaran.

Perwira pangkat tiga melati itu juga berharap, dengan adanya penindakan yang dilakukan polresta Sorong Kota tindak pidana curanmor dan begal bisa dihentikan sehingga kondisi kota Sorong bisa kondusif.

Penulis : Edi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here