Beranda Hukum Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Pakaian Dinas DPR PBD, Senator PFM Apresiasi Kapolresta...

Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Pakaian Dinas DPR PBD, Senator PFM Apresiasi Kapolresta Sorong dan Minta BPK Segera Keluarkan Audit

23
0
BERBAGI

JAKARTA, mediabetewnews.com – Terkait penuntasan kasus dugaan korupsi seragam dinas DPR Provinsi Papua Barat Daya, Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor mengapresiasi kinerja Kapolresta Sorong Kota dan jajaran penyidik. Dalam waktu dekat, Polresta Sorong Kota akan segera mengumumkan nama tersangka dalam kasus tersebut.

Selain itu, Senator yang biasa dipanggil PFM itu juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk segera mengeluarkan audit sehingga nilai kerugian negara bisa segera dipastikan.

“Saya Senator PFM mengapresiasi langkah penyidik Polresta Sorong Kota yang akan segera mengumumkan nama tersangka dalam dugaan korupsi pakaian atau seragam dinas DPR Papua Barat Daya. Masyarakat tentu saja sangat menunggu agar kasus ini segera tuntas dan siapa yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, siapapun itu,” kata PFM dalam keterangannya, Rabu (09/10/2025).

Sebagai Senator dapil Papua Barat Daya, juga anggota Komite I DPD RI yang membidangi politik, pemerintahan, hukum, HAM, pertahanan dan keamanan, PFM mengaku dirinya akan terus mengawal kasus tersebut sampai selesai.

“Saya anggota Komite I DPD RI dalam hal ini bermitra dengan Polri akan terus mengawal sampe tuntas. Sebagai anggota Komite I DPD RI, saya ditugaskan negara sebagai lembaga yang monitoring, mengevaluasi dan mengkritisi kinerja kepolisian. Jadi penuntasan korupsi seragam dinas DPR Papua Barat Daya yang sedang bergulir di Polresta Sorong Kota ini juga merupakan tugas pokok saya,” tutur dia.

Di samping itu, Senator PFM juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera mengeluarkan hasil audit, karena Polresta Sorong Kota harus berpegang pada hasil audit dalam menetapkan tersangka.

“BPK saya minta segera keluarkan hasil audit, agar tahu berapa kerugian negara. Karena menurut saya, anggaran yang digunakan adalah uang rakyat. Tidak boleh ada pejabat yang mencuri uang rakyat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas anggota DPR Provinsi  Papua Barat Daya masih bergulir di Polresta Sorong Kota.

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U Tan mengatakan telah memeriksa sekitar 18 saksi terkait kasus tersebut dan sudah menyerahkan berkas ke BPK guna menghitung kerugian negara.

“Yang pasti akan ada tersangka yang harus bertanggung jawab atas hal ini,” katanya.

Sebelumnya, diketahui pagu anggaran pengadaan pakaian dinas bernilai Rp1 miliar, dan disinyalir merugikan keuangan negara sekitar Rp800 juta.

PENULIS : JASON

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here