Kumurkek, mediabetewnews.com – Pemda Maybrat laksanakan kegiatan penandatanganan pakta integritas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP ) Kabupaten Maybrat 2025. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Bupati Maybrat, Rabu (9/4/2025).
Wakil bupati Maybrat Ferdinado Solossa menekankan bahwa apabila ada pegawai ASN yang tidak koperatif atau tidak mampu melaksanakan apa yang menjadi atensi Bupati maupun Wakil bupati, agar segera mengundurkan diri.
-“Menjadi temuan juga bahwa ada beberapa ASN yang sudah meninggal dengan waktu yang begitu lama namun masih menerima gaji sampai dengan saat ini.
Ia, berharap kepada pimpinan OPD dan ASN agar kordinasi dengan Dinas BKD untuk mengetahui data pegawai ASN yang sudah meninggal namun masih menerima gaji sampai saat ini karena hal itu melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas sebagai pegawai aparatur sipil negara (ASN ) di wajibkan juga untuk melaksanakan apel pagi sebelum melaksanakan tugas, di berlakukan juga untuk ketiap kepala distrik untuk wajib menertibkan dan memberikan arahan kepada pegawainya melalui pelaksanaan apel. (ones)