SORONG, mediabetewnews.com – Pemberitaan terkait maraknya judi togel di Kota Sorong dari berbagai media massa seperti membuang garam dalam laut. Hal ini diungkapkan Praktisi Hukum Kota Sorong, Rifal Kasim Pary, SH, MH saat ditemui media ini lingkungan Pengadilan Negari Sorong, Selasa (28/10/2025).
“Saya ini heran, judi togel setiap hari terus bertambah seperti jamur yang tumbuh dimusim hujan tetapi tidak pernah tersentuh oleh pihak-pihak yang berwenang sekalipun sudah diberitakan berkali-kali masih sama saja, ibarat membuang garam di laut,” kata Rifal.
Dikatakan Rifal, beberapa waktu lalu sudah ada media online dan media televisi yang memberitakan kecaman keras dari beberapa tokoh seperti agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aktivis namun tidak mampan untuk mengurangi atau menghapus penjualan togel di Kota Sorong.
“Sebenarnya pihak berwenang ini bertugas untuk membasmi togel biar tidak beredar atau mengamankan togel biar tetap berjalan lancar di Kota Sorong, kalau sampai mengamankan berarti diduga ada yang beking peredaran togel atau memang bandar togel itu adalah orang yang kebal hukum,” ujar Rifal.
Yang menjadi persoalan saat ini kata Rifal bukan hanya banyaknya peredaran togel tetapi anak-anak dibawah umur setingkat SD (Sekolah Dasar) yang menjadi penjual. Apakah pihak berwenang hanya melihat saja kondisi seperti ini dan membiarkan terus berlanjut dan bagaimana kalau mereka ditangkap dengan dalil sebagai penjual, apakah mereka akan ditahan dan diproses hukum juga?
“Saat ini ada beberapa titik yang penjualnya adalah anak dibawah umur (Sekolah Dasar). Saya tantang pihak berwenang untuk menangkap dan memproses hukum anak sekolah yang berjualan togel dan juga bandar besar sebagai pemegang saham perjudian togel di Kota Sorong jangan cuma penjual eceran yang dijadikan tumbal,” ungkap Rifal.
PENULIS : JASON









