Beranda Lintas Papua Papan Larangan Dipasang, Tidak Boleh Ada Aktivitas Di Pulau Dua

Papan Larangan Dipasang, Tidak Boleh Ada Aktivitas Di Pulau Dua

57
0
BERBAGI

Tambrauw, mediabetewnews.com – Yayasan konservasi Alam Nusantara kembali diingatkan oleh perwakilan suku Abun dari Marga Yeblo Sah dan Yeblo Sir untuk tidak melakukan berbagai bentuk aktivitas di kawasan Pulau Dua. Hal ini ditandai dengan pemasangan papan larangan pada Rabu , 11 Juni 2025.

“Selaku pemilik Ulayat, kami tidak mendapatkan pemberitahuan dari pihak yayasan konservasi Alam Nusantara” Ujar perwakilan suku Abun, Yesmina Yeblo.

Keberadaan pulau dua yang juga merupakan saksi mata sejarah pendaratan pasukan Sekutu saat Perang Dunia ke Dua ini , sudah dikuasai oleh Suku Biak Karon yang mendiami daerah pesisir pantai kabupaten Tambrauw.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan media ini, bahwa ada kegiatan buka sasi yang dilaksanakan di Pulau Dua namun karena masih ada perselisihan antara dua suku yakni suku Abun sebagai pemilik hak Ulayat dengan suku Biak Karon yang  menguasai wilayah pulau dua, akhirnya kegiatan buka sasi menjadi polemik bagi kedua suku tersebut.

“Hak hak adat sebagai pemilik Ulayat pulau dua harus dikembalikan dulu kepada suku Abun, untuk itu kami minta agar jangan ada aktivitas maupun intervensi dalam bentuk apapun dari pihak lain, mari kita sama sama menghormati adat yang berlaku di masyarakat kita,” Terang Yesmina Yeblo.

Untuk itu dalam waktu dekat ini pihak suku Abun menurut Yesmina Yeblo akan melakukan Musyawarah Besar untuk mengembalikan hak hak Suku Abun sebagai pemilik hak Ulayat pulau dua.

Yesmina Yeblo menegaskan bahwa Papan larangan ini akan dibuka kembali setelah Mubes terlaksana, selain itu juga perwakilan suku Abun akan memberikan izin kepada masyarakat untuk mencari hasil laut yang ada di pulau dua , baik itu masyarakat Nusantara maupun orang Papua asli.

Pemasangan papan larangan ini juga berjalan dengan aman dan tertib serta dihadiri oleh personil polisi dari Polsek Sausapor,  Koramil Sausapor serta Babinsa Kodim Tambrauw. (Peq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here