Kota Sorong, mediabetewnews.com – Kecewa dengan tindakan yang dilakukan oknum jaksa yang bertindak bak seorang debcolector kuasa hukum Chaisa Medisva Putri siap melapor ke bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Ditemui di salah satu kafe di kawasan Sungai Maruni Km 10 Kota Sorong, Edi Tuharea yang di dampingi Iriani dan Jessica Ambarwati menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan tiga orang yang ikut bersama oknum jaksa ke rumah.kliennya pada tanggal 9 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIT menagih utang.
Padahal menurut Edi Tuharea bahwa kliennya itu tidak memiliki utang terhadap orang yang namanya Nanda.
” Tindakan yang dilakukan si oknum jaksa yang datang ke rumah klien kami dengan mengenakan seragam setengah jaksa dengan dalil menagih utang telah mencederai marwah institusi kejaksaan itu sendiri,” kata Edi Tuharea.
Ia bahkan menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki utang atau terlibat dengan masalah hukum.
Edi Tuharea pun meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat menindak tegas anggotanya yang di duga melakukan tindakan sewenang-wenang.
Ia bahkan menyebut akan mengambil langkah hukum lebih lanjut apabila tidak ada tindakan tegas tethadap oknum jaksa tersebut.
Edi Tuharea mengaku bahwa dalam rekaman video sangat jelas bahwa oknum jaksa bersama tiga orang lainnya datang ke rumah klien kami, naik ke lantai dua menagih utang yang sebenarnya tidak ada.
Meski tak mengaku jaksa tapi dari celana yang digunakan jelas bahwa dia itu seorang jaksa.
” Kami mengenalnya dia itu jaksa yang dinas di kejakasaan negeri Sorong. Rekaman video yang ada akan kami sertakan sebagai bukti dalam laporan kami,” kata Edi Tuharea.
Edi Tuharea mengaku, selain melaporkan pihak-pihak yang ikut serta bersama oknum jaksa menagih utang ke polisi. Khusus untuk si oknum jaksa pagi ini dilaporkan ke kejari Sorong dan kejati Papua Barat.
” Kami melapor ke polresta dan kejari Sorong serta kejati Papua Barat semata-mata untuk memberi efek jera,” tuturnya.
Sebelumnya, antara Nanda dengan Chaisa Medisva Putri memiliki hubungan.pertemanan. entah apa yang terjadi sehingga Nanda bersama oknum jaksa beserta tiga orang laimnya mengklaim bahwa Chaisa Medisva Putri memiliki utang dan harus membayarnya.
Padahal selama berteman, beberapa kali Nanda memberi uang kepada Chaisa Medisva Putri tanpa persyaratan apapun.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sorong, I Putu Sastra Adi Wicaksana menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum jaksa tersebut.
Sastra menegaskan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kebenaran dari informasi yang telah diberitakan oleh media.
” Saya baru tahu informasi itu dari berita yang dirilis oleh rekan-rekan media,” tutupnya. (edi)