Beranda Headline Miris, Diduga Jatah Beras ASN Tambrauw Bermasalah

Miris, Diduga Jatah Beras ASN Tambrauw Bermasalah

160
0
BERBAGI
Aktifitas di ruko yang menampung beras Bulog bagi ASN Tambrauw (foto: special)
Aktifitas di ruko yang menampung beras Bulog bagi ASN Tambrauw (foto: special)

Tambrauw, www.mediabetewnews.com – Ada apa Dengan pendistribusian Jatah Beras yang menjadi hak para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkarier di Pemerintahan Kabupaten Tambrauw yang selalu menjadi permasalahan setiap bulannya. Para ASN hampir dua Tahun belakangan ini selalu mengeluh keterlambatan tunjangan atau jatah beras yang selalu diterima mengalami keterlambatan bahkan sampai berbulan bulan.
Dari berbagai informasi yang diperoleh Media ini, ternyata sudah hampir berjalan dua tahun pendistribusian jatah beras ASN ini di tampung di Kota Sorong sebelum diambil maupun di drop langsung kepada ASN yang ada di Kabupaten Tambrauw. Di duga ada oknum oknum ASN yang terlibat ikut bermain dalam pendistribusian yang selalu mencari keuntungan pribadi.
“Masalah ini sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari Bupati sebagai pimpinan daerah, ini menyangkut hak hidup ASN dan keluarga mereka, jangan menyimpang dari aturan dan peraturan perundangan yang berlaku,”Ujar Hans Baru yang kesehariannya menjabat sebagai Kadistrik FEF kepada media, Sabtu, 24/05/2025.
Di duga ada oknum ASN yang ikut bermain ini sudah barang tentu menjadi perhatian khusus , Media ini mendapati bahwa sesuai aturan Negara melalui Pihak Pihak Terkait dalam Hal ini BULOG dan PD Irian Bhakti sebagai pemasok dan penyalur beras khususnya di Kabupaten Tambrauw bersama Dinas dan Bagian Terkait dalam Hal ini Bagian Kesejahteraan Sekretarian Daerah Kabupaten Tambrauw setiap bulannya harus mendistribusikan jatah beras ASN.
Namun kenyataannya, jatah beras tersebut ditampung dulu di salah bangunan yang terdiri dari Tiga Ruko milik oknum ASN Tambrauw sebelum di ambil oleh para ASN. Yang harus mengeluarkan dana pribadi lagi untuk mengambil Hak mereka. Penyalurannya juga tidak berjalan setiap bulan, ada yang sampai dua atau tiga bulan baru sekali di drop atau diambil oleh para ASN.

Kadistrik Fef, Hans Baru

“sangat di sayangkan sekali hal ini terjadi, Negara sudah menanggung sesuai biaya untuk menyalurkan jatah beras ASN, kenapa harus di salah gunakan lagi oleh oknum oknum tersebut untuk mencari keuntungan pribadi, perintah daerah dan aparat penegak hukum harus segera bertindak , karena hal ini sudah menyalahi aturan, harus ditindak tegas, oknum ASN yang punya gudang dan Kabag Kesra Setda Kabupaten Tambrauw harus mengklarifikasi masalah ini, karena hal ini merugikan banyak orang,”Ujar Hans Baru.Hans Baru menekankan bahwa di ibukota Kabupaten Tambrauw mempunyai sarana pendukung untuk dijadikan gudang penyimpanan beras jatah tersebut, sewa ruko dan lain sebagainya itukan bisa dipakai di wilayah Tambrauw, dimana perputaran uang bisa berjalan baik dan bermanfaat bagi warga masyarakat Tambrauw, daripada hanya di hamburkan dan di nikmati oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau pejabat dan ASN Tambrauw yang berdomisili di Kota Sorong mungkin bisa mendapatkan jatah beras dengan mudah, bagaimana dengan ASN yang tersebar dan berdomisili di Tambrauw, mau ambil beras saja harus keluarkan dana yang besar untuk mendapatkan hak mereka, sangat miris keadaan ini,”Tandas Hans Baru.

Saat masalah ini dikonfirmasikan kepada AB selaku pemilik ruko tempat penyimpanan jatah beras ASN Tambrauw , yang bersangkutan hanya mengatakan lewat pesan singkat bahwa Ruko itu dikontrak Pemda ( Bagian Kesra ) untuk penampungan beras di Sorong, kalau yang akan ambil di Fef akan diantar oleh kesra

“Untuk jatah beras tolong konfirmasi langsung ke Bagian Kesra ( Kabag Kesra )  karena mereka yang mengurus beras, kalau tempat hanya dikontrakkan saja,” Ujar AB. (peq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here