Beranda Lintas Papua Masyarakat Manyaifun Sepakat Sengketa Pemalangan Berakhir

Masyarakat Manyaifun Sepakat Sengketa Pemalangan Berakhir

66
0
BERBAGI

WAISAI, mediabetewnews.com – Permasalahan pencabutan 4 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat oleh Presiden Prabowo Subianto berdampak dengan ditutupnya atau pemalangan beberapa lokasi home stay pada objek wisata di Kampung Manyaifun, Distrik Waigeo Kepulauan Kabupaten Raja Ampat oleh masyarakat adat setempat. Bahkan telah terjadi pengusiran wisatawan asing asal negara Spanyol oleh masyarakat adat yang kemudian dilaporkan oleh pemilik home stay ke pihak berwajib (kepolisian).

Namun permasalahan tersebut telah diselesaikan antara pihak pengelola home stay dengan tenaga kerja perusahaan tambang yang memalang Lokasi home stay di Kampung Manyaifun dan beberapa Lokasi wisata seperti Wayag dan Pyainemo.

Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Betew Kafdarun (Betkaf), Yance Mambrasar saat menghubungi media, Jumat 27 Juni 2024 membenarkan adanya penyelesaian permasalahan pemalangan lokasi wisata dan home stay antara pengelola home stay dan pekerja tambang di Polsek Waigeo Selatan pada hari Rabu 25 Juni 2025.

“Memang benar sudah ada penyelesaian terkait pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat terhadapat beberapa lokasi wisata dan home stay. Mereka telah bersepakat yang tertuang dalam surat kesepakatan bersama antara masyarakat pengelola home stay dengan tenaga kerja perusahaan tambang di Kampung Manyaifun,” ungkap Yance.

Adapun isi Surat Kesepakatan Bersama adalah :

  1. Kami bersepakat bahwa palang pada lokasi home stay dibuka untuk seluruhnya
  2. Pemerintah daerah dan provinsi memfasilitasi pengalihan tenaga kerja sebagaimana aturan yang berlaku
  3. Kami bersepakat bahwa setelah kesepakatan ini ditanda tangani bersama maka permasalahan ini dinyatakan sudah selesai, dan semua pihak dilarang untuk memprublikasikan hal-hal lain yang merugikan melalui media sosial.

Dalam Kesepakatan Bersama ini, masyarakat pengelola home stay diwakili oleh Anthon Armando Mambrasar sementara yang mewakili tenaga kerja perusahaan tambang diwakili oleh Yohan Mambraku dan disaksikan oleh Ketua DAS Betkaf, Yance Mambrasar, Tokoh Adat Kampung Manyaifun, Uria Dimara, Plt Kepala Kampung Manyaifun, Lah Hasani dan para tenaga kerja tambang di Kampung Manyaifun yang berjumlah kurang lebih 20 orang dan ditandatangani diatas meterai Rp. 10.000.

Ditambahkan Yance, saat mediasi sempat tegang karena kedua belah pihak tetap memegang prinsip masing-masing namun dengan pendekatan adat dan aturan yang disampaikan maka kedua pihak dapat memahami maka mereka bersepakat palang dibuka tapi bersyarat.

“Kabupaten Raja Ampat sekarang sudah aman tidak ada lagi palang memalang di lokasi wisata sehingga siapa pun boleh datang untuk menikmati keindahan alam Raja Ampat seperti sedia kala. Jangan takut Masyarakat adat dilokasi wisata sudah menjamin keamanan dan keselamatan dari para wisatawan baik lokal mapun manca negara,” ujar mantan Asisten I Tata Praja Setda Raja Ampat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here