Beranda Hukum Mantan Kepala BPKAD Kota Sorong Kembali Diperiksa Penyidik Kejati Papua Barat Soal...

Mantan Kepala BPKAD Kota Sorong Kembali Diperiksa Penyidik Kejati Papua Barat Soal Dugaan Korupsi ATK

493
0
BERBAGI

Kota Sorong, mediabetewnews.com – Penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan barang cetakan tahun 2018 di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong dilanjutkan.

Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat selama dua hari intens melakukan pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Sorong.

Dari pantauan dilapangan sejak kemarin hingga hari ini sedikitnya sudah tiga orang pejabat di lingkungan pemerintah Kota Soong datang memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

” Mereka yang hadir mantan Kepala BPKAD era Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, Hanoch Talla, mantan bendahara Joyce,” kata salah satu sumber terpercaya yang kami temui di Kejaksaan Negeri Sorong, Selasa, 08 Juli 2025.

Lebih lanjut menurut sumber tersebut bahwa sebelumnya penyidik telah memanggil mantan Inspektur Kota Sorong Abdulrahman Oeli, namun yang bersangkutan belum hadir.

” Penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, besok masih akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BPKAD sekarang Ariyanti Kondologit,” ujarnya.

Terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan di BPKAD Kota Sorong sebanyak 27 saksi telah dimintai keterangan.

Kejaksaan Tinggi Papua Barat melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Abun Hasbulloh Syambas beberapa waktu lalu telah mengumumkan mengambil alih penyidikan dugaan korupsi ATK dam barang cetakan di BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2018.

Abun Hasbulloh mengaku, alasan yang paling mendasar Kejati Papua Barat mengambil alih penyidikan dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan di BPKAD Kota Sorong diambil alih karena banyak jaksa yang diganti.

Disamping itu kawan-kawan di Kejaksaan Negeri Sorong banyak menangani kasus baru sehingga penanganan kasus ATK dan barang cetakan lama makanya Kejati ambil alih.

Abun memastikan bahwa pihaknya tidak melakukan penyelidikan dari awal lagi. Setelah melakukan ekspos kami langsung melanjutkan penyidikannya.

Ia meminta semua pihak bersabar, tunggu tanggal mainnya, penyidik melakukan action menuntaskan kasus ATK dan barang cetakan tahun anggaran 2017 pada kantor BPKAD Kota Sorong.

Abun memastikan bahwa pihaknya akan menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan.

Saking seksinya Abun berharap dukungan dari semua pihak termasuk rekan-rekan jurnalis sehingga dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan dapat dituntaskan.

Diketahui bahwa penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan BPKAD Kota Sorong telah dimulai sejak kejari Sorong dipimpin oleh Muttaqin Harahap, dimana Kasi Pidsusnya Khusnul Fuad dan Kasubsi Penyidikannya Stevi Stollen Ayorbaba.

Penyidikan saat itu diketahui bahwa besaran anggaran pengadaan ATK dan barang cetakan untuk satu dinas sebesar 8 miliar. Jumlah tersebut sama dengan anggaran operasional kantor kejari Sorong termasuk gaji pegawai selama satu tahun.

Belakangan penyidikan ATK dan barang cetakan mandek dikarenakan hasil audit yang dimintakan kejari Sorong ke BPK RI mulai dari kejari Erwin Saragih hingga Muhammad Rizal tak kunjung keluar.

 

Penulis : Edi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here