Kota Sorong, mediabetewnews.com – Pelaksana tugas lurah Malawei, distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rein Ario Howay berbagai pengalaman terkait penyelesaian masalah si kelurahan dengan peserta pelatihan paralegal untuk masyarakat adat dan komunitas lokal di tanah Papua Belasan peemasalahan diselesikan di tingkat Kelurahan, hanya satu saja yang lanjut hingga pengadilan.
” Dalam praktiknya kami di dampingi oleh rekan-rekan dari PBHKP dan Polsek Sorong Kota serta rekan-rekan mahasiswa Unamin Sorong,” jelasnya kepada peserta pelatihan paralegal untuk masyarakat adat dan komunitas lokal di tanah Papua di asrama haji, Sabtu, 21 Juni 2025.
Rein Howay mengatakan bahwa sengketa kepemilikan tanah antara warga dan pihak TNI terjadi beberapa kali di wilayahnya akan tetapi sudah kepastian dari Pemkot Sorong dan DPRD untuk tukar guling. Tanah milik TNI ada di ganti di lokasi baru di Victory. Kepemilikan tanah oleh warga kompleks Marcopolo sudah berlangsung sejak tahun 1970 an.
Menurutnya, tidak semua permasalahan harus berakhir dengan pemalangan. Masih ada cara yang lebih efektif menyelesaikan masalah tanpa harus mengorbankan salah satu pihak.
Ketika permasalahan itu dapat diselesaikan dengan baik, keamanan warga pun pasti akan baik.
” Jangan sedikit-sedikit kondisi di Papua selalu diberitakan mencekam sebagai akibat dari tindakan kita sendiri yang identik dengan aksi pemalangan,” ujar Rein Howay.
Dia mengungkapkan, sekalipun di Papua diberlakukan UU Otonomi Khusus (Otsus), bukan berarti menyelesaikan permasalahan dengan tindakan yang sewenang-wenang.
Bahkan Rein Howay menyebut, ada tiga hal penting untuk menjaga daerah agar tetap aman sehingga investor datang, meningkat perekonomian, yaitu kesadaran warga akan hukum, pendampingan warga dan kondisi daerah yang aman.
” Untuk menyelesaikan permasalahan kelurahan Malawei memercayakan aparat keamanan kelurahan untuk kemudian mencari sekaligus menganalisa permasalahan yang terjadi sehingga dapat diselesaikan,” tutupnya.
Penulis : Edi