SORONG, mediabetewnews.com – Lima orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata yang biasa beroperasi di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan diri secara sukarela dan berikran akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dihadapan anggota Komisi XIII DPR RI yang sementara melakukan reses pada salah satu hotel di Kota Sorong, Jumat (20/6/2025) dini hari.
Dalam suasana penuh haru dan simbol rekonsiliasi, kedatangan kelima anggota KKB tersebut didampingi seorang Tokoh Agama setempat serta Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey.
Kehadiran mereka diterima langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, bersama Wakil Bupati Maybrat Drs. Ferdinando Solossa dan para anggota Komisi XIII DPR RI. Suasana pertemuan berlangsung hangat, mencerminkan harapan baru akan babak baru perdamaian di Tanah Papua.
Kelima orang tersebut diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas keterlibatannya dalam penyerangan Pos Persiapan Koramil Kisor, Distrik Maybrat Selatan, pada Januari 2021 yang menewaskan 4 (empat) orang prajurit TNI.
Penyerahan diri ini pun menjadi momen bersejarah sekaligus titik balik dalam upaya penyelesaian konflik Papua secara lebih manusiawi.
Wakil Ketua Komisi – XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira dalam pernyataannya menegaskan bahwa penyelesaian konflik Papua tidak dapat terus-menerus mengedepankan pendekatan militer.
“Selama ini yang diutamakan adalah pendekatan keamanan dan tuduhan. Kini saatnya mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan kesejahteraan. Proses reintegrasi harus melibatkan masyarakat adat, kepala daerah, dan para tokoh lokal,” ujarnya.
Andreas juga mengingatkan bahwa mereka yang sebelumnya terlibat dalam kelompok bersenjata adalah bagian dari masyarakat Papua yang memiliki hak hidup di tanahnya sendiri.
“Mereka bukan hanya pengacau seperti yang kerap dilabelkan. Mereka adalah saudara-saudara kita. Mereka lahir dan hidup di sini. Maka, pendekatan yang manusiawi, bukan represif, adalah jalan damai yang sesungguhnya,” tegasnya.
Terkait penyerahan diri dimaksud, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyatakan komitmennya untuk mendampingi para mantan anggota KKB dalam proses re-integrasi ke masyarakat. Program pelatihan kerja, akses pendidikan, serta jaminan sosial disiapkan guna memastikan mereka dapat kembali hidup secara bermartabat.
Langkah ini pun diapresiasi sebagai model awal bagi pendekatan damai di wilayah-wilayah konflik lainnya di Papua. Pemerintah pusat diharapkan menjadikan momentum ini sebagai refleksi untuk mengubah paradigma penyelesaian konflik, dari pendekatan senjata menjadi pendekatan hati dan kemanusiaan.
Dengan dukungan DPR RI dan seluruh elemen bangsa, penyerahan diri lima anggota KKB Maybrat ini diharapkan menjadi tonggak penting menuju Papua yang damai, adil, dan sejahtera dalam bingkai NKRI.
Penulis : Bambe