Kota Sorong, mediabetewnews.com – Membangun hukum harus di mulai dari Desa atau Kampung. Hal ini tentunya sejalan dengan Asta Cita dari Presiden Republik Indonesia dalam rangka reformasi di bidang hukum.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Pembudayaan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Constantinus Kristomo usai membuka kegiatan pelatihan paralegal untuk masyarakat adat dan komunitas lokal di tanah Papua di asrama haji, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat, 20 Juni 2025.
Constantinus Kristomo mengatakan, hadirnya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sangat penting bagi masyarakat desa.
” Hadirnya Posbkum memudahkan masyarakat yang ada di desa atau kampung mengadukan berbagai masalah yang ada,” ujarnya.
Kristomo mengaku bahwa nantinya ada pelatihan khusus mengingat permasalahan yang terjadi antara satu desa dengan desa yang lain berbeda-beda, terlebih yang ada di Papua.
Ia juga mengaku bahwa Kementerian Hukum menargetkan sebanyak 10.000 paralegal. Artinya, 10 persen dari jumlah desa yang ada di seluruh Indonesia.
” Jumlah keseluruh kan 80.000, minimal 10 persennya. Itu harapan dari Kementerian Hulum,” kata Kristomo.
Pria yang pernah bertugas di Papua ini menyebut bahwa tujuan akhir dari kegiatan paralegal ini adalah masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di desa atau kampung.
Selain Kementerian Hukum, Mahkamah Agung pun merespon secara baik program pelatihan paralegal ini.
” Jika permasalahan itu bisa diselesaikan di tingkat desa atau kampung tak perlu lagi ke pengadilan. Hal itu jauh lebih baik untuk menghindari penumpukan kasus di pengadilan,” kata Kristomo.
Kristomo mengungkapkan bahwa sudah banyak kasus yang dapat diselesaikan di desa atau kampung tanpa harus ke pengadilan.
” Sepertinya penyelesaikan kasus di tingkat desa atau kampung ini telah dimasukkan di dalam KUHAP,” tutupnya.
Penulis : Edi