Tambrauw, mediabetewnews.com – Bupati Tambrauw, Yeskiel Yesnath, SE, M.Si secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tambrauw ini digelar sejak Selasa (09/09/2025) kemarin di SMP Negeri 1 Sausapor dengan menghadirkan narasumber Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sorong, Haris Suhud Tomia, S.H.
Peserta kegiatan terdiri atas kepala sekolah, bendahara serta pengguna anggaran BOSP dan BOP dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA/SMK se-Kabupaten Tambrauw.
Dalam sambutannya, Bupati Tambrauw menegaskan bahwa dana BOSP dan BOP merupakan amanah Negara yang diperuntukkan bagi satuan pendidikan, sehingga wajib dikelola secara transparan, akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku.
“Bantuan operasional yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan bertujuan untuk meringankan biaya operasional sekolah serta membantu orang tua dalam pembiayaan pendidikan anak-anaknya. Karena itu, dana ini harus dikelola dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah preventif dalam menyelamatkan keuangan negara sekaligus meningkatkan pemahaman para pengelola dana pendidikan mengenai bahaya korupsi.
Menurutnya, kepala sekolah dan bendahara sekolah memiliki peran sentral dalam menjaga integritas serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Tambrauw dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan dan berintegritas.
Penulis : Jason