Beranda Hukum Kajati Papua Barat Segera Tuntaskan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PBD

Kajati Papua Barat Segera Tuntaskan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PBD

48
0
BERBAGI

SORONG, mediabbetewnews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat yang baru diharapkan dapat membawa angin segar dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Papua Barat Daya yang belum tuntas.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor saat sesi konferensi pers di Kantor DAP wilayah III Doberay mengatakan, banyak kasus dugaan tindak pidana korupsi di Papua Barat Daya harus dapat dituntaskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat yang baru.

“Kejaksaan Tinggi Papua Barat dibawah kepemimpinan Kajati yang baru ini harus mampu meningkatkan efektivitas dalam penindakan kasus korupsi di Papua Barat Daya secara profesional dan independen yang selama ini belum terungkap,” kata Senator PFM.

Dikatakan Senator PFM, dari sejumlah kasus yang belum diungkapkan diantaranya adalah kasus ATK pada BPKAD Kota Sorong dan juga dana makan minum pada Setda Kabupaten Sorong yang sementara ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

“Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Setda Kabupaten Sorong harus segera diugkapkan progresnya sudah sejauh mana penanganan perkaranya, begitu juga dengan kasus ATK yang diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat, kalau bisa secepatnya diungkap siapa tersangkanya karena masyarakat Kota Sorong sementara menanti,,” ujar Senator PFM.

Untuk diketahui kasus ATK pada BPKAD Kota Sorong ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sorong namun kemudian diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan saat ini Kejati Papua Barat sudah memanggil beberapa pejabat untuk diambil keterangannya.

Begitu juga dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong yang mana Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Barat telah melakukan pengeladahan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong pada Selasa (3/6/2025).

Penggeledahan yang dilakukan tersebut untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dana makan minum pada Setda Kabupaten Sorong tahun anggaran 2023 dan dari penggeladahan tersebur penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyita 2 kontener barang bukti dan beberapa handphone.

Penulis : Bambe

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here