Kota Sorong, mediabetewnews.com – Dibawah sorotan tema “Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Daerah”, dengan Sub Ttema “Melalui Musda Ke-I Asosiasi Elang Center Dapat Menyiapkan Kader yang Siap Mengawal Visi Misi Serta Program Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Periode 2025-2030”, Asosiasi Elang Center mengelar Musyawarah Daerah (Musda) pertama yang berlansung disalah satu hotel di bilangan Km 12, Kelurahan Klawalu Distrik Sorong Timur Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (16/5/2025).
Musda pertama Asosiasi Elang Center dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol, DR. Sellvyana Sangkek, SE, M.SI mewakili Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos.
Dalam sambutannya Sellvyana menekankan pentinganya kehadiran Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti Elang Center ini untuk memperkuat sinergitas sosial dan saling mendukung dalam Pembangunan di Papua Barat Daya yang adalah provinsi termuda di Indonesia.
“Hari ini adalah hari yang diperkenankan Tuhan bagi kita untuk bertemu dan membentuk satu lembaga, satu organisasi, yang akan menjadi saluran berkat dan pelayanan kepada masyarakat. Elang Center harus menjadi wadah yang bukan hanya simbolik, tetapi benar-benar menjadi agen perubahan,” ujar Sellvyana di hadapan peserta Musda.
Dalam kesempatan itu Kepala Kesbangpol mengatakan pentingnya keterlibatan pemuda dalam dalam mengisi ruang-ruang strategis dalam pembangunan daerah jangan hanya jadi penonton tetapi harus menjadi pelaku aktif yang mampu merancang, mengawal dan menjalankan program kerja yang nyata ditengah masyarakat.
“Elang Center harus mampu menjadi pelopor dalam sektor pendidikan, kesehatan, kewirausahaan, dan kegiatan sosial keagamaan. Ini bukan hanya tentang seragam atau struktur organisasi, tapi bagaimana lembaga ini hadir sebagai solusi bagi berbagai tantangan sosial dan ekonomi di Papua Barat Daya,” imbuhnya.
Dijelaskan Sellvyana, peran serta Ormas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dalam undang-undang ini, Ormas diakui sebagai bagian dari elemen pembangunan bangsa yang sah dan legal, selama berlandaskan kepentingan umum dan nilai-nilai kebangsaan.
“Sebagai organisasi baru, Elang Center segera menyusun legalitas kelembagaan, struktur dan program, serta arah strategisnya yang berpihak pada rakyat. Saya harapkan dari saat saya memberikan arahan ini dalam waktu satu minggu lembaga ini telah rampung secara administratif dan mulai melakukan kerja nyata,” tegas Sellvyana
Dikatakan Sellvyana, kami dari Kesbangpol akan memfasilitasi dan mendampingi Elang Center agar berjalan sesuai regulasi dan bisa berkolaborasi dengan semua elemen daerah, termasuk pemerintah, masyarakat, dan Ormas lainnya,” ujar Sellvyana.
Mengakhiri sambutannya, Sellvyana memberi pesan kuat kepada seluruh pengurus dan anggota Elang Center, “Jangan hanya berhimpun, tapi harus berkontribusi. Jadilah motor penggerak, bukan hanya simbol organisasi. Wujudkan Elang Center sebagai mitra strategis pemerintah dalam menggapai Papua Barat Daya yang lebih maju, harmonis, dan sejahtera.”