Kota Sorong, mediabetewnews.com — Pemerintah Kota Sorong resmi melakukan pergantian sejumlah pejabat strategis, termasuk jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan.
Arby Mamangsa yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan, kini digantikan oleh Yuliana Kirihio berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Sorong yang diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md dalam sebuah agenda resmi, Kamis (19/06/2025) lalu.
Selain posisi Kadis Pendidikan, rotasi juga mencakup pergantian Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Plt Kepala Dinas Perindustrian serta Kepala SMP Negeri 7 Kota Sorong.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, SH, MPA menegaskan bahwa pergantian jabatan adalah bagian dari kewenangan penuh kepala daerah yang didasarkan pada penilaian kinerja serta kebutuhan organisasi pemerintahan.
“Itu kewenangan kepala daerah. Jadi ada pertimbangan-pertimbangan dari kepala daerah. Setiap kepala dinas atau pimpinan OPD itu kepala daerah bisa copot kapan saja,” ujarnya usai dikonfirmasi awak media, Sabtu (28/06/2025).
Menurut Wali Kota, keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan efektivitas pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa loyalitas, kejujuran, dan kesediaan melayani masyarakat menjadi indikator utama dalam mempertahankan seorang pejabat.
“Yang penting bekerja dengan baik, jujur, setia, melayani masyarakat, tidak merugikan orang banyak; kita pasti pertahankan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Septinus Lobat menjelaskan bahwa sebagai Kepala Daerah, dirinya memiliki hak prerogatif untuk melakukan mutasi, rotasi, bahkan pencopotan terhadap siapa pun di jajaran birokrasi, mulai dari Sekretaris Daerah hingga ke level Lurah dan staf sekalipun.
“Saya program 100 hari nanti ganti Kepala Dinas, rotasi; Kan begitu. Saya tidak tutup-tutupi sesuatu. Dalam waktu dekat kami akan rolling juga semua pimpinan OPD. Itu suatu kewajaran bagi Pemerintah Daerah,” imbuhnya.
Rotasi ini dipandang sebagai langkah penyegaran struktur birokrasi serta bentuk penegasan atas akuntabilitas kinerja pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Wali Kota pun memastikan proses ini akan terus berlanjut demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis : Bambe