Beranda Lintas Papua Erick Obeth Thenu : Semua Urusan Dipusatkan Di Maybrat Tidak Lagi Di...

Erick Obeth Thenu : Semua Urusan Dipusatkan Di Maybrat Tidak Lagi Di Sorong

172
0
BERBAGI

Maybrat, mediabetewnews.com – PLT. Kepala Badan pengelolaan keuangan dan Aset Daerah kabupaten Maybrat provinsi, Papua Barat Daya Erick Obeth Thenu dapat menjelaskan bahwa Surat Perintah Pelaksana Tugas yang di berikan dari Bupati Maybrat kepada kami untuk melaksanakan tugas sebagai PLT kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Maybrat. Surat keputusan (SK) tersebut diterbitkan pada tanggal 10 Maret 2025.

Ada beberapa Tugas dan tanggung jawab yang di berikan oleh Bupati maybrat kepada kami yitu pelaksanaan pelayanan administrasi dan perkantoran harus dilaksanakan di maybrat tidak lagi di kota sorong atau kabupaten sorong seprti sebelumnya. Mengelola keuangan daerah, termasuk penganggaran, pengelolaan kas, dan pengelolaan utang.

Kemudian, peningkatan pelayanan kepada ASN yang selama ini gaji mereka terlambat itu kami akan membenahi agar kedepannya Gaji pegawai itu dibayar selambat-lambatnya pada tanggal 5 setiap bulan berjalan. Sehingga Jagan ada lagi pegawai yang mengeluh karena gaji lambat.
Selain itu juga, kami akan meningkatkan pelayanan agar tidak ada lagi PNS atau masyarakat lainnya turun ke sorong karena ada pengurusan di keuangan, jadi semua pengurusan cukup di maybrat saja;ungkap Erick Obeth Thenu, jumat (21/3/2025).

Selain itu juara, tugas lain seperti Mengelola aset daerah, termasuk pengelolaan tanah, bangunan, dan barang lainnya. Mengkoordinasikan pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan SKPD lainnya. Mengawasi dan mengendalikan pengelolaan keuangan dan aset daerah harus laksanakan di kumurkek.

Ia juga diharapkan untuk ASN dan masyarakat kabupaten maybrat agar memberikan dukungan kepada kami untuk menata manajemen keuangan itu dengan baik agar semua itu dapat terlaksana di kabupaten maybrat dan tidak lagi dilaksanakan di kota dan kabupaten sorong seperti pemerintahan sebelumnya. (ones)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here