SORONG, mediabetewnews.com – Setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak 2 kali, tepat hari ini Senin 28 April 2025 jajaran Polresta Sorong Kota resmi menetapkan empat orang delegasi Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) di Kota Sorong jadi tersangka.
Dari pantauan media ini, penyidik Satreskrim Polresta Sorong Kota menggelar perkara kasus NFRPB sekitar pukul 16.00 WIT, di salah satu ruangan di Polresta Sorong Kota.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto saat ditemui membenarkan terkait gelar perkara kasus NFRPB yang berlangsung di Polresta Sorong Kota.
“Iya, benar tadi sudah digelar perkara dan ada empat orang yang resmi menjadi tersangka dalam kasus NFRPB,” ujar Kapolresta Sorong Kota, Senin (28/4/2025).
Hingga kini, jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kota juga masih terus melakukan pemeriksaan dan menyiapkan berkas-berkas terkait empat tersangka dalam perkara ini.
Lanjut Kapolresta, setelah penetapan empat orang tersangka ini kedepan akan digelar sejumlah tahapan lain guna mengembangkan kasus ini.
“Anggota juga sudah mengamankan barang bukti terkait dengan perkara ini termasuk atribut yang dipakai oleh mereka,” katanya.
Happy menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar rilis secara resmi terkait dengan penetapan tersangka empat orang ini.