Beranda Hukum Direktur LBH Gerimis Bilang Biro Paminal Mabes Polri Akan Turun Ke Sorong

Direktur LBH Gerimis Bilang Biro Paminal Mabes Polri Akan Turun Ke Sorong

51
0
BERBAGI

SORONG, mediabetewnews.com –  Direktur LBH Gerimis Yosep Titirlolobi menduga ada upaya intervensi terhadap penyidik dalam menangani perkara. Maka berdasarkan Peraturan Kepala (Perkap) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengamanan Internal di Lingkungan Polri Direktur LBH Gerimis mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke Biro Paminal Devisi Propam Mabes Polri.

“Dalam waktu dekat Biro Paminal Devis Propam Mabes Polri akan turun ke Sorong,” ucap Yosep Titirlolobi saat melakukan sesi konferensi pers bersama wartawan di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Kamis (3/7/2025).

Dikatakan Yosep, yang dilaporkan oleh LBH Gerimis yakni Irwasda Polda Papua Barat Daya, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota dan mantan Kasi Propam Polres Sorong.

“Karo Paminal Devisi Propam Mabes Polri dalam waktu dekat akan segera turun ke Kota Sorong untuk memeriksa laporan-laporan yang telah kami laporkan,” kata Yosep Titirlolobi.

Direktur LBH Gerimis ini mengaku memiliki data sebagai dasar laporan. Dimana diduga Irwasda Polda Papua Barat Daya sudah terlalu jauh mengitervensi terhadap penyidik.

“Kami ada punya data. Dan kita tahu bahwa penyidik-penyidik ini tidak mampu melaporkan pimpinannya. Dan itu kami tahu, ” kata Yosep Titirlolobi.

Ditegaskan Yosep, stop mengintervensi kinerja penyidik sebab penyidik tentu bekerja berdasarkan Perkap Polri untuk melakukan proses penyelidikan, penyidikan.

“Dengan model begini, Polda Papua Barat Daya yang baru berumur satu tahun akan hancur bila penyidik diintervensi,” tegas Yosep mengkhawatirkan.

Dugaan intervensi Irwasda terhadap penyidik, Yosep Titirlolobi katakan melekat pada laporan polisi dugaan pidana penipuan dengan terlapor Taufik di Polsek Sorong Barat.

“Mulai dari kapal besi tua yang ada di Kais Pantai. Dimana diduga dilakukan pencurian oleh mafia besi tua yang bernama Taufik. Di police line, tapi Irwasda melakukan telpon polisi yang bertugas di Kais pantai, sehingga kapal itu ditarik keluar, ” ungkap Yosep.

Sebagai praktisi hukum Yosep mengatakan tentu tahu bersama bahwa kapal tongkang yang di police line tidak bisa ditarik begitu saja. Sebab harus melalui proses, karena itu menjadi ranah Polres Sorsel.

“Tetapi atas telpon saja, kapal tongkang ditarik sampai ke Sorong. Untung kami cepat dan bisa mengamankan kapal itu di Polairud Polda Papua Barat Daya di Tampa Garam,” kata Yosep Titirlolobi.

Ditegaskan Yosep cuma ada satu Kapolda, tidak boleh lagi ada Kapolda-Kapolda kecil di Polda Papua Barat Daya, ” kata Yosep.

Atas keterangan pers Direktur LBH Gerimis tersebut rekan-rekan wartawan berupaya melakukan konfirmasi kepada Irwasda Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Fernando Sanches Napitupulu.

Saat ditemui wartawan, Jumat (4/7/3025) Kombes Sanches Napitupulu lebih memilih bijak untuk menanggapi apa yang disampaikan oleh Direktur LBH Gerimis.

“Silahkan tanya kepada yang bersangkutan saja. Saya tidak mau mengomentari itu, ” ucapnya singkat.

 

Penulis : Bambe

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here