Beranda Nasional Dialog Kebudayaan Rekomendasikan Pencabutan IUP dan Tutup Tambang Gag Nikel

Dialog Kebudayaan Rekomendasikan Pencabutan IUP dan Tutup Tambang Gag Nikel

113
0
BERBAGI

Kota Sorong, mediabetewnews.com – Salah satu rekomendasi yang dihasilkan dari dialog kebudayaan, penguatan masyarakat adat dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) di Raja Ampat, yaitu pencabutan izin usaha pertambangan dan penutupan tambang pulau Gag sesuai Perptes Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Selain itu, gelar senat Raja Ampat memandang perlu dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi masyarakat adat di Raja Ampat.

” Gelar senat Raja Ampat memandang perlunya dibentuk Forum Komunikasi guna menggelar Musyawarah Masyarakat Adat Raja Ampat,” ucap Maria Gaman saat membacakan rekomendasi penguatan masyarakat adat.

Lebih lanjut Maria Gaman mengatakan, untuk mengimplementasikan UU Otsus, gelar senat Raja Ampat mendesak pemda untuk harus melibatkan masyarakat adat dalam setiap kebijakan pembangunan di Raja Ampat.

Guna mendorong implementasi UU Otsus agar senantiasa tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat adat maka gelar senat Raja Ampat mendesak dilakukannya penguatan MRPBD untuk bisa menjalankan fungsi dan perannya sebagai wadah tertinggi masyarakat adat di Papua, khususnya Raja Ampat.

Terkait sengketa wilayah antara provinsi Papua Barat Daya dan provinsi Maluku Tengah, lanjut Maria Gaman, gelar senat Raja Ampat mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan pulau Sayang, Piyai dan Kiyas kepada pemda Raja Ampat.

Sementara terkait sengketa wilayah antara kabupaten Raja Ampat dengan kabupaten Sorong, gelar senat Raja Ampat mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan pulau Salawati Selatan kepada pemda Raja Ampat.

” Untuk membantu masyarakat adat Raja Ampat maka kawasan geopark dan cahar biossfer dunia maka gelar senat Raja Ampat mendorong masyarakat dunia ikut terlibat dan berperan secara aktif,” ujar Maria Gaman.

Ia menyebut bahwa tanah, pulau dan hutan Raja Ampat adalah warisan yang tidak ternilai sehingga gelar senat Raja Ampat menegaskan komitmen masyarakat adat untuk menjaga kelestarian alam dan memperkuat identitas budaya demi generasi mendatang.

Sementara Direktur Institut USBA Raja Ampat Charles Imbir menekankan, apapun yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan investor harus melibatkan masyarakat adat.

” Mau tambang, pariwisata bahkan perikanan semuanya harus melibatkan masyarakat adat sebab mereka yang memiliki tanah ini,” kata Charles Imbir di Hotel Mariat Sorong, Jumat, 03 Oktober 2025.

Aktivis yang kerap menyuarakan masyarakat adat ini menambahkan, pemerintah daerah berkewajiban melindungi masyarakat adat melalui Peraturan Daerah (Perda).

PENULIS : EDI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here