SORONG, mediabetewnews.com – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay merupakan lembaga kultur yang kebetulan berkantor di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya yang merasa penting untuk mengkritisi permasalahan yang terjadi di wilayah Kota Sorong salah satunya adalah terkait kasus pengadaan baju dinas di DPR Provinsi Papua Barat Daya yang sepertinya proses hukumnya berjalan ditempat. Demikian keterangan pers Sekretaris DAP Wilayah III Doberay, Agustinus Daniel Kapisa, Rabu (30/4/2025).
Dikatakan Kapisa, kasus ini diindikasikan telah merugikan negara sehingga DAP III Doberay bersama seluruh elemen masyarakat mendesak bapak Kapolda Papua Barat Daya agar dapat memberikan perhatian serius dan dijadikan atensi prioritas dalam menyelesaikan kasus-kasus di Provinsi Papua Barat Daya.
“Provinsi Papua Barat Daya perlu ditata secara baik dan bijak untuk kita kami minta Kapolda Papua Barat Daya untuk memberikan perhatian serius bahkan kalau perlu secepatnya menyelesaikan kasus ini agar ada kepastian hukum,” ujar Kapisa.
Lanjut Kapisa, mengapa kami sampai pada ketegasan ini karena kami melihat bahwa provinsi ini adalah provinsi baru, provinsi ini perlu kita jaga sama-sama, provinsi ini perlu kita lihat sama-sama dan kita perlu tata dan memberikan perhatian serius.
Menurut Kapisa, kalau belum ada langkah hukum terhadap anggota dewan Provinsi Papua Barat Daya yang telah mencoreng provinsi yang baru lahir ini maka kami perlu di lakukan tindakan-tindakan hukum dengan adat Papua dan kami juga akan mendesak seluruh elemen baik di tingkat provinsi sampai di tingkat pusat dengan melaporkan kasus ini apabila tidak ada perhatian serius dari pada Kapolda Papua Barat Daya.
“Kami akan mengambil tindakan dengan melaporkan sampai ke tingkat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Jakarta, kami juga akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi bila tidak ditindaklanjuti dengan cepat dan kami juga akan mengawal kasus ini sehingga kasus ini dapat dengan terbuka terang benderang kepada public,” tegas Kapisa.
Dikatakan Kapisa, kasus pengadaan baju dinas ini, dilakukan oleh anggota DPR Papua Barat Daya. Ini baru awal, baru sementara memulai penataan terhadap provinsi ini tapi pelanggaran hukum telah dilakukan secara luar biasa.
“Menurut kami siapa yang melakukan dia harus bertanggung jawab. Jadi sebagai sekretaris Dewan Adat Papua pernyataan keras ini agar mendapat perhatian dari institusi penegak hukum di Papua Barat Daya,” pungkas Kapisa.