SORONG, mediabetewnews.com – Setiap Perusahaan yang akan berinvestasi di Tanah Papua terlebih khusus di Provinsi Papua Barat Daya harus memprioritaskan tanaga kerja orang asli Papua dengan persentase 90 persen.
Hal ini ditegaskan anggota DPD/MPR RI Dapil Papua Barat Daya, Senator Paul Finsen Mayor kepada awak media di Kantor DAP Wilayah III Doberay, Senin (7/4/2025).
“Saya baru dapat pengaduan dari Masyarakat, banyak sekali di Papua Barat Daya berkaitan dengan lapangan pekerjaan, karena itu saya ingatkan kepada semua pengusaha yang ada di Papua Barat Daya untuk memprioritaskan pekerja di Papua Barat Daya wajib hukumnya 90 persen anak-anak dari Papua Barat Daya,” ungkap Senator Paul.
Dijelaskan Senator Paul, ada tiga warga Papua yang harus diprioritaskan. Pertama orang asli Papua, Kedua itu yang peranakan (tante punya anak-anak) dan yang ketiga adalah mereka yang lahir besar Papua.
“Tiga warga masyarakat ini yang harus diprioritaskan untuk mendapat pekerjaan di semua perusahaan maupun bisnis apapun yang ada di Papua Barat Daya,” ujar Senator Paul.
Ditegaskan Senator Paul, setiap perusahaan yang buka di sini harus 90 persen anak-anak Papua kalau tidak maka kita akan tinjau izinnya.
“Kita harus perhatikan anak-anak di sini dan anak-anak di sini yang harus kerja yang dari di luar kami tolak,” tutup Senator Paul. (jason)