Beranda Hukum Banyak Jaksa Diganti Jadi Alasan Kejati Papua Barat Ambil Alih Kasus ATK...

Banyak Jaksa Diganti Jadi Alasan Kejati Papua Barat Ambil Alih Kasus ATK Kota Sorong

95
0
BERBAGI

Kota Sorong, mediabetewnews.com – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Abun Hasbuloh Syambas mengaku bahwa Kejati Papua Barat telah mengambil alih penyidikan dugaan korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan barang cetakan tahun anggaran 2017 pada kantor BPKAD Kota Sorong.

Alasan yang paling mendasar Kejati Papua Barat mengambil alih penyidikan dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan pada BPKAD Kota Sorong diambil alih karena sudah banyak jaksa yang diganti.

Disamping itu kawan-kawan di Kejaksaan Negeri Sorong banyak menangani kasus baru sehingga penanganan kasus ATK dam barang cetakan lama makanya Kejati ambil alih.

Abun memastikan bahwa pihaknya tidak melakukan penyelidikan dari awal lagi. Setelah melakukan ekspos kami langsung melanjutkan penyidikannya.

Ia meminta semua pihak bersabar, tunggu tanggal mainnya, penyidik melakukan action menuntaskan kasus ATK dan barang cetakan tahun anggaran 2017 pada kantor BPKAD Kota Sorong.

Abun memastikan bahwa pihaknya akan menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan.

Saking seksinya Abun berharap dukungan dari semua pihak termasuk rekan-rekan jurnalis sehingga dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan dapat dituntaskan.

Diketahui bahwa penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan BPKAD Kota Sorong telah dimulai sejak kejari Sorong dipimpin oleh Muttaqin Harahap, dimana Kasi Pidsusnya Khusnul Fuad dan Kasubsi Penyidikannya Stevi Stollen Ayorbaba.

Penyidikan saat itu diketahui bahwa besaran anggaran pengadaan ATK dan barang cetakan untuk satu dinas sebesar 8 miliar. Jumlah tersebut sama dengan anggaran operasional kantor kejari Sorong termasuk gaji pegawai selama satu tahun.

Belakangan penyidikan ATK dan barang cetakan mandek dikarenakan hasil audit yang dimintakan kejari Sorong ke BPK RI mulai dari kejari Erwin Saragih hingga Muhammad Rizal tak kunjung keluar. (edi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here