Beranda Hukum Bangunan Bernilai 2 Miliar di Jalan Klalin Kabupaten Sorong Dibiarkan Terbengkalai

Bangunan Bernilai 2 Miliar di Jalan Klalin Kabupaten Sorong Dibiarkan Terbengkalai

25
0
BERBAGI

SORONG, mediabetewnews.com – Sangat disayangkan sebuah pemandangan yang terlihat di sudut jalan Klalin menuju jalan Karantina Kabupaten Sorong yang mana nampak sebuah bangunan berlantai dua yang tidak dilanjutkan Pembangunan alias mangkrak.

Bangunan yang ditemukan rekan-rekan jurnalis secara tidak sengaja saat dalam perjalanan pulang dari Pelabuhan Arar, Minggu (12/10/2025).

Saat media ini melakukan pengamatan dengan mendekati lokasi bangunan tersebut, areal Pembangunan bangunan ini sangat luas dan hanya terlihat rangka bangunan yang sudah ditutupi oleh rerumputan tali dan rumput ilalang serta tiang dan pondasi tanpa dinding.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa bangunan lantai dua ini merupakan bangunan yang akan dijadikan sebagai Sanggar Seni dan Budaya Islam Kabupaten Sorong dan diduga sudah mangkrak kurang lebih 3 tahun dengan anggaran yang berasal dari dana hibah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022 sebesar 2 miliar rupiah.

Bangunan yang mangkrak ini menjadi pertanyaan dan sangat mengecewakan masyarakat terlebih khusus umat Muslim, sebab uang yang dipakai untuk membangunan bagunan tersebut adalah uang rakyat yang sangat mengharapkan adanya bangunan ini guna pengembangan nilai-nilai positif bagi generasi muda.

Dari hasil penelusuran media ini bahwa pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Papua Barat menyalurkan dana kepada 1.054 lembaga sosial dan kemasyarakatan di Papua Barat berupa bantuan hibah dan bansos APBD Papua Barat.

Kala itu, penyerahan dilaksanakan secara simbolis terhadap 30 perwakilan dari 1.054 lembaga pada tanggal 6 April 2022 dan saat itu Kepala Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Barat, Eduard Toansiba mengatakan, bantuan hibah dan bansos merupakan anggaran Biro Kesejahteraan Rakyat melalui dana Otsus Papua Barat dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan juga sangat berharap agar bantuan dari pemerintah dapat dipergunakan sebagaimana mestinya untuk meningkatkan peran lembaga sosial dalam membentuk kepribadian manusia Papua.

Oleh karena itu aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian harus segera memanggil pihak pelaksana pembanguan untuk dimintai klarifikasi. Bila kemudian, ditemukan ada potensi unsur tindak pidana korupsi pada pekerjaan tersebut, maka wajib hukumnya untuk ditindak, sehingga masyarakat menjadi tahu apa alasan hingga bangunan tersebut mangkrak, karena sangat disayangkan, dan tidak masuk masuk akal apabila dana sebesar Rp2 miliar hanya menghasilkan pembangunan fisik sebesar 25 persen.

Bila benar, bangunan mangkrak itu direncanakan untuk Sanggar Seni dan Budaya Islam yang sejatinya diharapkan menjadi pusat kegiatan positif bagi generasi muda Muslim di Kabupaten Sorong akhirnya pupus, akibat lambannya progres pembangunan.

PENULIS : JASON

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here