SORONG, mediabetewnews.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH-Gerimis), Yosep Titirlolobi, SH. mengapresiasi pihak Imigrasi Sorong yang bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap Yayasan Misool Foundation Regenerasi Yayasan MER).
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Sorong Provinsi Papua Barat Daya di kantor Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi (Yayasan MER), hal ini sebagai langkah awal untuk membongkar dugaan pelanggaran keimigrasian yang selama ini tersembunyi rapi di Yayasan MER.
“Kami sudah lama menduga ada oknum WNA berinisial DN yang bekerja secara ilegal di Yayasan MER dan menjadi dalang dibalik berbagai tindakan kesewenang-wenangan terhadap pekerja lokal, dugaan kami mulai mendapat titik terang dan terbukti,” ungkap Yosep melalui releasenya yang diterima media ini, Sabtu (06/9/2025).
Lanjut Yosep, selama ini kami telah mengumpulkan berbagai bukti dan informasi terkait aktivitas oknum Warga Negera Asing (WNA) berinisial DN yang diduga melanggar aturan keimigrasian di lingkungan Yayasan MER, WNA ini tidak hanya bekerja tanpa izin yang sah, tetapi juga menjadi aktor intelektual dan mengendalikan berbagai keputusan yang diskriminatif terhadap pekerja Indonesia.
“Sekarang ini bukan lagi soal PHK sepihak terhadap klien kami Erin C. Lewerissa. Tetapi ini tentang kedaulatan hukum di Indonesia yang telah dilanggar oleh WNA yang merasa bisa berbuat apa saja sesuka hati di Tanah Papua dengan melanggar aturan yang berlaku di negara ini,” ungkap Yosep dengan nada keras.
Untuk itu kata Yosep, kami akan terus mengawal proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak imigrasi hingga tuntas. Pihaknya juga akan memastikan tidak ada satu pun pelanggar hukum yang lolos, baik oknum WNA berinisial DN maupun WNI yang bekerja di Yayasan MER yang telah menjadi antek-antek kepentingan asing dalam melakukan kejahatan di Kabupaten Raja Ampat.
“Kami peringatkan kepada Yayasan MER atau Misool Foundation, permainan kalian sudah berakhir. Jangan coba-coba menghalangi proses hukum atau mengintimidasi pekerja lokal lagi. LBH Gerimis telah memiliki data yang sangat lengkap bahwa siapa-siapa saja oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini,” tegas Yosep.
Lebih lanjut Yosep mengatakan, bahwa Yayasan MER telah kami laporkan ke DPRD Provinsi Papua Barat Daya dan tinggal menunggu agenda di panggil, dan juga kami telah membuat Laporan ke imigrasi sekaligus memberikan bukti-bukti pentunjuk ke Imigrasi sehingga menjadi dasar Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Yayasan MER milik warga negara asing.
Sementara itu menurut Yosep, pihaknya juga telah melaporkan pemalsuan ijasah dan pencucian uang yang dilakukan oleh Yayasan MER Kepolda Papua Barat Daya dan dalam waktu dekat akan diadakan pemanggilan.
Bukan hanya Laporan Kepolda, DPR Papua Barat Daya, Imigrasi Sorong saja yang kami lakukan tetapi dalam waktu dekat kami akan bergerak ke Jakarta untuk melaporkan temuan-temuan terkait pelanggaran keimigrasian ini kepada pihak berwenang yang lebih tinggi, termasuk Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi di Jakarta agar melakukan fungsi pengawasan terhadap laporan kami, kata Yosep.
Ini adalah momentum untuk membersihkan Papua Barat Daya dari cengkeraman asing yang merugikan masyarakat lokal. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan dan hak-hak pekerja Indonesia dipulihkan, dan bila perlu warga negara asing tersebut harus di deportasi dari Indonesia.
Apalagi informasi yang kami dapat bahwa oknum warga negara asing (WNA) tersebut yang berinisial DN paspornya telah di tahan oleh pihak Imigrasi dan diduga terindikasi melakukan pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh keimigrasian lebih lanjut pada hari Senin (08/09/2025).
Tentunya hal ini kami lakukan dengan melaporkan ke imigrasi agar imigrasi dapat memeriksa Yayasan MER milik warga negara asing sebagai bagian dari tugas pengawasan dan penindakan keimigrasian untuk memastikan tidak ada pelanggaran izin tinggal atau aktivitas ilegal lainnya yang dilakukan oleh WNA yang berada dalam naungan yayasan tersebut, tutur Yosep.
Sementara pihak terkait (Yayasan MER) hingga berita ini dipublis belum dapat di konfirmasi.
Penulis : Jason