Beranda Lintas Papua Anggota DPD RI Desak Kapolresta Sorong Tetapkan Status DPO Bagi 2 Pelaku...

Anggota DPD RI Desak Kapolresta Sorong Tetapkan Status DPO Bagi 2 Pelaku Buron

223
0
BERBAGI

SORONG, mediabetewnews.com – Terkait progres penanganan kasus penganiayaan hingga menghilangkan nyawa Wendy Silaba yang terjadi di Jalan Kalimantan, Kelurahan Kampung Baru beberapa waktu lalu menunjukan tren positif dengan ditahannya tiga orang dan 2 orang lagi masih buron.

“Dua orang berinisial L dan I yang masih buron saya minta Kapolresta Sorong segera menetapkan mereka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan sebarkan foto-foto mereka baik di Kota Sorong sampai ke seluruh tanah Papua bahkan kalau bisa ke seluruh Indonesia biar mereka segera ditangkap,” tegas Anggota Komite I  DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Kantor Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Selasa 11 Maret 2025.

Dikatakan Senator, DAP sudah mendapat laporan resmi dari keluarga korban dan korban adalah orang asli Papua dan Kota Sorong merupakan wilayah otonomi khusus yang dilindungi hukum adat. Jadi orang asli Papua wajib hukumnya dilindungi.

Oleh karena itu kata Senator Paul, proses hukum segera dijalankan dan dipublikasikan perkembangannya, 2 DPO itu segera ditangkap, segera sebarkan fotonya dan ditempel di mana-mana.

“Ini desakan saya untuk Kapolres Kota Sorong ya, dan ini menjadi atensi untuk Polda Papua Barat Daya dan saya juga memberikan apresiasi untuk Kapolda Papua Barat Daya karena selalu responsif dalam menyelesaikan masalah-masalah seperti ini,” pungkas Senator Pace Rambut Merah. (jason)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here