Beranda Hukum Ada Apa? Kejari Sorong Turun Langsung Kroscek Penyaluran Dana Hibah

Ada Apa? Kejari Sorong Turun Langsung Kroscek Penyaluran Dana Hibah

17
0
BERBAGI

SORONG, mediabetewnews.com – Kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2022 untuk Yayasan Pergerakan Papua Hijau (YPPH), masih dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Sorong.

Ketua Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau, Joseph mengatakan bahwa langkah dari Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong untuk turun mengkoscek secara langsung penyaluran Dana Hibah sudah sesuai dengan keterangan yang disampaikan.

Joseph mengakui, terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penyaluran bantuan dana hibah berupa program pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP), pihaknya mempercayakan ‘ME’ alias Eko untuk mengerjakannya.

“Ini pertama kalinya kami mendapatkan bantuan dana hibah jadi kami minin pengalaman dalam mengerjakan laporan,” ujar Joseph, Rabu (24/9/2025).

Menurut Joseph, dirinya memberikan kepercayaan penuh kepada ‘ME’ dengan berbagai bukti dan dokumentasi yang sudah lengkap.

“Pada saat itu kami berharap, semua dimasukkan dalam laporan tapi ternyata bukti dan dokumentasi yang kami serahkan tidak seluruhnya dibuat dalam bentuk laporan tapi justru KTP dan bukti dokumentasi orang lain yang diikutsertakan dalam laporan yayasan kami,” terang Joseph.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan ke Tim Penyidik Kejaksaan bahwa bantuan yang disalurkan, hanya di wilayah Kota Sorong mulai dari kilo meter 14 (empat belas) sampai di Tanjung Kasuari dan sekitarnya.

“Jadi kalau ada KTP yang masuk dari Kabupaten Sorong apalagi sampai di SP 3, itu murni kesalahan pembuat laporan,” tegasnya.

Terkait pemberitaan yang beredar, Joseph tidak membantah hal tersebut bahwa benar KTP mereka ada dalam laporan tapi faktanya mereka tidak pernah menerima bantuan dalam bentuk apapun.

“Itu artinya secara tidak langsung bahwa mereka ini adalah korban. Justru kejujuran mereka itulah yang kami kehendaki, karena akan sangat membantu kami yang saat ini sedang diperiksa di Kejaksaan terkait dengan bantuan hibah,” pungkasnya.

Ia mengatakan saat jadwal pemanggilan guna pemeriksaan dari Kejaksaan, Pasukan Hijau selalu proaktif dan menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta dan kondisi yang terjadi.

“Kami menyerahkan sepenuhnya dan mendukung penuh Kejaksaan Negeri Sorong untuk terus melakukan pendalaman agar permasalahan ini menjadi terang benderang. Prinsipnya kami mendukung penuh Kejaksaan dalam menuntaskan berbagai dugaan kasus korupsi termasuk yayasan kami yang saat ini terus didalami,” tutup Josep.

PENULIS : JASON

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here