Kota Sorong, mediabetewnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut, dampak dari investasi kelapa sawit di tanah mengakibatkan kerusakan lingkungan. Di sisi lain Indeks Integrasi Nasional KPK tahun 2024 mencatat seluruh Pemda yang ada di tanah Papua dikategorikan rentan.
Hal itu diungkapkan Koordinator Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria dalam diskusi bersama masyarakat adat yang diinisiasi oleh Yayasan Bentala Pusaka di Rylich Panorama Hotel, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Lebih lanjut Dian menyebut ekspansi industri besar-besaran di sini. Hal ini berindikasi pada korupsi anggaran secara besar-besaran. Lalu di dukung dengan penegakkan hukum yang lemah dan partisipasi masyarakat yang rendah.
Ia juga menyebut bahwa perkebunan sawit di Papua Barat Daya ini banyak menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan, korupsi. masyarakat adat pun ikut kehilangan tanah dan sumber pangan.
Dian mengungkapkan bahwa di tahun 2021 pemerintah provinsi Papua Barat mencabut izin sejumlah perusahaan dikarenakan pelanggaran administrasi, lingkungan, dan keuangan.
” Ini membuktikan bahwa praktik investasi sawit di Papua Barat, yang sekarang Papua Barat Daya tidak punya praktik berdampak tidak baik bagi masyarakat adat dan lingkungan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, ada banya investasi lainnya di tanah Papua selain sawit, yaitu kayu dan tambang. Perusahaan kayu di Papua juga turut membuat penurunan kualitas lingkungan ditambah lagi dengan kehadiran industri pertambangan.
Sosok yang kerap disapa babg Dian tersebut memcontohkan isu tambang nikel di Raja Ampat yang baru-baru ini heboh. Bisa dibayangkan pulau kecil yang ada di Raja Ampat akan ditambang nikel, akan dihabiskan semua hutan dan kekayaan alamnya.
” Harus ada partisipasi dari masyarakat untuk mengawasi izin investasi di tanah Papua. Ini penting. Agar praktik buruk investasi ini ketahuan dan bisa kita tahu bagaimana cara perusahaan melakukan aktivitasnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Yordan Malamo, perwakilan dari Masyarakat Adat Moi Sub Suku Salkma mengaku merasa ditipu oleh perusahaan sawit yang mengambil secara paksa tanah dan wilayah adatnya dengan cara memalsukan tanda tangan.
Yordan menyebut, di Distrik Sayosa Timur, sejak kehadiran perusahaan kayu masyarakat dijanjikan perekonomian membaik. Namun, belakangan janji tersebut tidak pernah ditepati
Dampaknya, hutan yang dulu mudah dijangkau dan dijadikan sebagai tempat berburu dan meramu masyarakat adat di kampung sudah sangat sulit untuk dijangkau. Bahkan, ada beberapa cerita dari masyarakat mereka diintimidasi oleh perusahaan dengan cara menyerahkan KTP.
” Janji perusahaan hanya diucapkan secara lisan, bukan tulisan. Ini yang membuat masyarakat adat selalu tertipu. Seekarang masyarakat adat mulai menolak perusahaan HPH masuk di kampung,” ujar Yordan.
Senada dengan Yordan Malamo, perwakilan dari Distrik Moi Sigin, Nelson menyehut bahwa sejak tahun 2007 perusahaan kayu yang masuk melakukan pembongkaran tanah masyarakat adat.
Perusahaan membuat komitmen dan janji kepada masyarakat dengan alasan tanah akan kembali dan perusahaan hanya mendapat izin kelola atau izin pakai saja. Setelah masa kontrak itu berakhir tanah akan kembali kepada masyarakat lagi. Akan tetapi, semua itu tidak seperti yang terbayangkan.
” Saat saya mengecek isi perjanjian dan kontrak, saya menyesal. Semua kesepakatan itu tidak ada. Tidak ada dalam kontrak tanah akan kembali. Semua akan diserahkan ke negara jika masa kontrak perusahaan selesai,” kata Nelson.
Ia juga menyayangkan kehadiran perusahaan perkebunan kelapa sawit yang masuk di kampungnya telah membuat dusun sagu hilang.
Tak hanya itu, lanjut Nelson, hutan terlarang yang sakral diterobos oleh perusahaan sawit. Bahkan, ada satu kalimat dalam kontrak yang saya baca berbunyi “semua hasil yang ada di perut bumi yang masuk dalam wilayah pengelolaan perusahaan hak perusahaan”.
Padahal perjanjian awalnya semua hasil bumi yang masuk izin masih bisa dikelola oleh pribumi atau masyarakat adat.
Parahnya lagi. Ada kalimat seperti ini “semua hal buruk yang terjadi bukan tanggung jawab pihak kedua. Pihak kedua dalam hal ini perusahaan”.
” Saya mau ingatkan kepada kalian semua, jangan main-main dengan sawit. Karena kerugiannya tidak sedikit,” ucap Nelson.
PENULIS : EDI