Beranda Hukum Diduga Fiktif, Dana 1,2 Milyar Untuk Bangun Kandang Ayam Raib

Diduga Fiktif, Dana 1,2 Milyar Untuk Bangun Kandang Ayam Raib

73
0
BERBAGI

SORONG, mediabetewnews.com – Lembaga Investigasi Negara atau LIN merupakan salah satu Organisasi Sipil Independen di Papua Barat Daya melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi investasi peternakan ayam petelur dan pembuatan kandang ayam yang bersumber dari dana APBD PBD tahun anggaran 2023 ke Polresta Sorong Kota.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Papua Barat Daya, Andrew Warmasen kepada awak media saat memberikan keterangan pers disalah satu café di bilangan Km 10 Kota Sorong mengungkapkan, kegiatan tersebut hingga saat ini tidak pernah ada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), dari hasil penelusuran anggota LIN, proyek ini diduga ‘fiktif’.

“Kami sudah melakukan kroscek ke lapangan, dan dari total rencana pembuatan 6 kandang ayam petelur, hingga hari ini belum dibangun alias fiktif,” ujar Andrew Warmasen Senin (6/10/2025).

Ia menambahkan, karena ini menyangkut dugaan korupsi maka pihaknya hanya bersifat memberikan data kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

“Kita telah melaporkan apa yang kami temukan, baik itu perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, lokasi kandang yang berada di SP 2 Kabupaten Sorong hingga pagu anggarannya yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023 sebesar 1,2 milyar rupiah,” jelas Andrew Warmasen.

Sementara untuk proses selanjutnya baik itu berupa penyelidikan maupun penyidikan pihaknya masih menunggu, karena mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Untuk proses hukum semua adalah kewenangan APH, namun temuan kami selain kami laporkan ke Polresta Sorong Kota, kami juga akan memberikan ke Kejaksaan Negeri Sorong dan Polda Papua Barat Daya,” ujarnya.

PENULIS : JASON

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here