Beranda Lintas Papua Gelar Senat Raja Ampat Hasilkan 8 Maklumat

Gelar Senat Raja Ampat Hasilkan 8 Maklumat

45
0
BERBAGI

SORONG, mediabetewnews.com – Gelar Senat-Dialog Kebudayaan dan Penguatan Masyarakat Adat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam di Raja Ampat yang diprakarsai Institut Usba Kabupaten Raja Ampat disalah satu hotel di Kawasan Klademak III Kota Sorong menghasilkan 8 maklumat.

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan suku Usba, Wardo, Betew Kafdarun, Maya serta tamu undangan dari MRP PBD, anggota DPR Otsus Kota Sorong, serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari berjalan alot, berbagai pendapat dan masukan yang disampaikan membuat suasana ruangan menjadi tegang namun tetap berjalan lancar dan penuh rasa persaudaraan.

Setelah pendapat dan masukan diberikan maka dibentuk komisi-komisi untuk membahas berbagai permasalahan di masyarakat adat dan dari komisi-komisi ini lahirlah 8 maklumat yang dijadikan hasil dari Dialog Kebudayaan.

Adapun isi dari 8 Maklumat Bersama Gelar Senat Raja Ampat adalah :

  1. Bahwa untuk pengelolaan tata Kelola adat dan perlindungan hak-hak adat, Gelar Senat Adat Raja Ampat memandang perlu dan mendesak untuk segera dibentuk Peraturan Daerah tentang Pengakuan Masyarakat Adat Raja Ampat.
  2. Bahwa sebagai bentuk kelanjutan Gelar Senat Adat Raja Ampat, maka dipandang perlu untuk membentuk Forum Komunikasi Adat Raja Ampat guna melaksanakan Musyawarah Adat Raja Ampat.
  3. Bahwa untuk mendorong implementasi Otonomi Khusus Papua (UU Nomor 2 Tahun 2021) Gelar Senat Adat Raja Ampat mendesak pemerintah daerah harus melibatkan masyarakat adat dalam setiap kebijakan Pembangunan di Raja Ampat.
  4. Bahwa untuk mendorong implementasi Otonomi Khusus Papua (UU Nomor 2 tahun 2021) agar senantiasa berpihak dan tepat sasaran kepada masyarakat adat, maka Gelar Senat Adat Raja Ampat mendesak untuk melakukan penguatan kewenangan MRP untuk bisa menjalankan fungsi dan perannya sebagai wadah aspirasi tertinggi masyarakat adat di Papua, khususnya Raja Ampat.
  5. Bahwa terkait sengketa wilayah antara Provinsi Papua Barat Daya dengan Provinsi Maluku Utara, maka Gelar Senat Raja Ampat mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan pulau-pulau Sain, Kiyas, Piyai dan Salawati Selatan kepada pemerintah daerah Raja Ampat.
  6. Bahwa terkait sengketa wilayah antara Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat, maka Gelar Senat Raja Ampat mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan Salawati Selatan kepada Pemerintah Daerah Raja Ampat.
  7. Bahwa untuk membantu masyarakat adat Raja Ampat dalam menjaga Kawasan Raja Ampat sebagai Geopark dan Cagar Biosfer Dunia, maka Gelar Senat Raja Ampat mendorong masyarakat dunia untuk ikut berperan dan terlibat secera aktif.
  8. Bahwa terkait kegiatan ekstraktif penambangan Nikel di wilayah Raja Ampat, maka Gelar Senat Raja Ampat secara penuh mendukung kebijakan presiden untuk menutup Ijin Usaha Pertambangan (IUP) serta mendorong presiden untuk menutup PT Gag Nikel sesuai dengan amanat Perpres No. 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Harapan Bersama

Tanah, Laut dan Hutan Raja Ampat adalah warisan leluhur yang tidak ternilai. Gelar Senat menegaskan komitmen masyarakat adat untuk menjaga kelestarian dan memperkuat identitas budaya demi masa depan generasi mendatang.

PENULIS : JASON      

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here