Beranda Hukum Salah Satu Saksi Dugaan Korupsi YPPH, Eko Bantah Terima Hibah

Salah Satu Saksi Dugaan Korupsi YPPH, Eko Bantah Terima Hibah

17
0
BERBAGI

Kota Sorong, mediabetewnews.com – Kejaksaan Negeri Sorong tancap gas melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi hibah yang diterima oleh Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau (YPPH) dari Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022.

Kejaksaan Negeri Sorong telah memeriksa puluhan saksi terkait dugaan korupsi yang merugikan negara satu miliar lebih. Salah satu yang dimintai keterangan adalah Elo.

Ramai dibicarakan dan diberitakan dijagat maya, Eko membantah keras mendapatkan hibah tersebut.

Dalam keterangannya, Eko menyebut jika dirinya sudah dua kali dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sorong. Ia mengaku kooperatif dan menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta yang dialaminya.

Kepada wartawan Eko menegaskan, dirinya tidak pernah menentukan siapa penerima bantuan itu. Semua data berasal dari pihak yayasan. Saya ini bukan pengurus juga bukan anggota YPPH. Jadi, mustahil saya punya data,” ujarnya.

Sosok yang akrab disapa mas Eko itu mengaku, dirinya bersedia membantu karena ada janji dari Ketua YPPH akan membawa proposal kegiatan pentas seni miliknya ke AG.

Ia menegaskan, karena janji itu saya percaya dan mau membantu. Tapi sekarang nama saya ikut diseret. Saya merasa dirugikan.

Eko juga mengaku bahwa Ketua dan Bendahara YPPH sempat datang dan tinggal di rumahnya selama dua hari untuk meminta bantuan menyusun LPJ.

Dirinya sangat menyesalkan adanya tudingan yang seolah-olah menyalahkannya atas kasus yang saat ini ditangani kejari Sorong.

” Saya bantu, tapi akhirnya disalahkan. Saya tidak menerima uang dari mereka. Semua data dan tanggung jawab ada pada pihak yayasan,” ujarnya.

Eko berharap kejaksaan negeri Sorong dapat menuntaskan perkara hibah pemprov Papua Barat tahun 2022 tersebut secara transparan dan objektif. Dengan demikian kita bisa tahu siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab.

Sebelumnya penyidik kejaksaan negeri Sorong melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi terkait dugaan korupsi hibah dari pemprov kepada YPPH.

Hibah yang diberikan dalam bentuk etalase atau kalau diuangkan senilai 5 juta rupiah untuk setiap penerima hibah.

Namun, faktanya hibah tersebut tidak dinikmati oleh sebagian besar orang yang namanya masuk dalam penerima hibah, terlebih lagi puluhan orang asli Papua.

PENULIS : JASON

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here