Beranda Lintas Papua Kondisi Keamanan Jadi Pertimbangan, Koalisi Advokad PBD Minta Empat Terdakwa Makar Disidangkan...

Kondisi Keamanan Jadi Pertimbangan, Koalisi Advokad PBD Minta Empat Terdakwa Makar Disidangkan di Sorong

180
0
BERBAGI

Kota Sorong, mediabetewnews.com – Koaliasi Advokasi Papua Barat Daya mengingatkan pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mempertimbangkan kondisi keamanan saat ini jika empat tardakwa dugaan makar tetap disidangkan di Kota Makassar.

” Sebaiknya, empat terdakwa dugaan makar dikembalikan ke Kota Sorong untuk menjalani persidangan,” kata Leonardo Ijie di kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin, 01 September 2025.

Alumnus Fakultas Hukum Uncen Jayapura itu menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Sorong yang sudah dua kali memindahkan tahanan ke Makassar untuk disidangkan.

Bahkan pengacara rambut gimbal itu meminta kepada Kejaksaan Negeri Sorong kedepan tidak lagi memindahkan tahanan ke Makassar bila ada kasus makar.

Sebelumnya Leonardo mengatakan selaku tim kuasa hukum telah berkoordinasi dengan Gubernur Papua Barat Daya soal pembebasan lima orang yang ditahan. Hasil koordinasi itulah yang kemudian dituangkan dalam kesepakatan hari ini,” kata Koalisi Advokasi Papua Barat Daya, Leonardo Ijie, Senin, 01 September 2025.

Ia menyebut, siapa saja boleh menyampaikan pendapat di muka umum asalkan tidak anarkis.

Sementara Simon Soren menambahkan, selaku orang tua pak gubernur Papua Barat Daya dengan legowo mencabut laporan polisi terkait pasak 170 KUHP.

Dengan adanya pencabutan laporan polisi tersebut lima orang yang masih ditahan polisi dapat dibebaskan.

Simon Soren meminta kepada masyarakat Papua Barat Daya agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin membuat situasi tidak aman.

” Masyarakat harus tenang, jangan sampai terprovokasi. Kondisi Kota Sorong saat ini aman sudah kondusif,” ujarnya.

Simon Soren mengaku bahwa koalisi advokasi Papua Barat Daya telah bekerja maksimal untuk berupaya memulangkan empat tahanan dugaan makar sehingga bisa disidangkan di Sorong.

Alumnus Fakultas Hukum Unamin Sorong itu juga mengaku, pihaknya akan tetap mengawal dugaan penembakan terhadap satu warga sipil saat aksi anarkis terjadi pada 27 Agustus 2025 lalu.

Tak hanya itu, lanjut Simon Soren, laporan polisi yang dibuat akan kami tindaklanjuti. Kami juga akan meminta penyidik polresta Sorong Kota melakukan uji balistik sehingga bisa diketahui siapa oknum aparat keamanan yang melakukan penembakan.

Penulis : Edi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here