Beranda Hukum Pemkot Sorong Tak Punya Wewenang Soal Masalah Hukum

Pemkot Sorong Tak Punya Wewenang Soal Masalah Hukum

133
0
BERBAGI

Kota Sorong, mediabetewnews.com – Menanggapi demonstrasi yang terjadi di kantor Kejaksaan Negeri Sorong soal pemindahan lokasi sidang kasus makar di Kota Makassar, hal itu harus dicermati secara bijak oleh para pendemo.

” Mereka yang demo sebaiknya jangan terlalu menyudutkan salah satu pihak, termasuk pemerintah Kota Sorong,” kata Paul Aronggear, Jumat, 15 Agustus 2025.

Paul Aronggear menambahkan, demo makar yang dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Sorong itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemerintah Kota Sorong.

” Kalau mau demo harus dicermati secara baik, arif dan bijaksana. Ade-ade yang demo pun jangan menyudutkan pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Sementara Aristoteles Kambu menambahkan, demo terkait makar tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemkot Sorong atau Wali Kota Sorong.

Masalah hukum itu menjadi domain lembaga penegak hukum bukan pemerintah Kota Sorong.

” Tidak ada urusan dengan pemkot Sorong, itu urusan lembaga penegak hukum,” kata adik dari tokoh pemekaran provinsi Papua Barat Daya, Agustinus Edison Kambu ini.

Pria yang kerap dipanggil kaka Aris itu menyebut, jika Mahkamah Agung telah mengeluarkan fatwa, ya itu ranahnya. Tidak perlu dikait-kaitkan dengan pemerintah Kota Sorong.

” Sudah banyak permasalahan yang dihadapi oleh kota ini, jangan ditambah lagi sehingga memberatkan jalannya roda pemerintahan Kota Sorong,” kata Aris Kambu.

Dia menyarankan, sebaiknya bertemu langsung dengan pedangku kepentingan menyampaikan aspirasi ketimbang melakukan demo yang ujung-ujungnya menyudutkan pihak-pihak tertentu. Karena urusan hukum domain aparat penegak hukum.

Aris Kambu mengingatkan, kamtibmas kota ini perlu dijaga dengan baik karena kalau tidak pembngunan maupun program kerja dari wali kota dan wakil wali kota Sorong tidak dapat berjalan optimal.

Penulis : Edi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here