Beranda Uncategorized Aktivis Lingkungan Sorsel Kritisi 100 Kerja Pemkab Sorsel

Aktivis Lingkungan Sorsel Kritisi 100 Kerja Pemkab Sorsel

313
0
BERBAGI

Sorsel, mediabetewnews.com – Tanggal 30 Mei 2025 lalu genap sudah perjalanan 100 hari kepemimimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sorong pasca pelantikan 20 Februari 2025 lalu.

Pertanyaannya, apa yang telah diwujudkan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan guna mencapai visi dan misi yang terkait pelayanan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, mata pencaharian dan kepastian hak atas tanah dan lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi Orang Asli Papua (OAP)

Oland Abago berpendapat bahwa pmerintah kabupaten Sorong Selatan belum serius mengambil langkah soal kebijakan pembaruan dan program populis yang efektif menyangkut pemenuhan hak dasar dan hak hidup masyarakat.

” Saya banyak mendengar keluhan masyarakat akar rumput soal kemesraan pejabat pemkab Sorsel memfasilitasi korporasi untuk ekstraksi kekayaan alam dan hasil hutan. Secara tidak langsung penda telah lalai dalam mengurus keamanan dan kepastian usaha ekonomi masyarakat akar rumput,” jelas Oland Abago, Kamis, 05 Juni 2025.

Oland Abago menyebut bahwa hari ini adalah Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dengan mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik”. Dunia internasional saat ini telah berfokus pada penyelamatan bumi dari ancaman pemanasan global dan krisis iklim.

” Di Indonesia, khususnya Tanah Papua merupakan benteng terakhir pemberi oksigen bagi bumi sebab memiliki hutan primer (alami) yang dijaga oleh Masyarakat Adat,” ujarnya.

Oland Abago mengimbau sekaligus meminta bupati dan wakil bupati Sorong Selatan agar konsisten mengeluarkan kebijakan strategi mewujudkan misi “Pelibatan Masyrakat Adat Dalam Peningkatan Kesejahteraan” dalam pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Aktivis yang kerap menyuarakan isu-isu lingkungan ini berharap pemkab Sorsel
kami berharap agar pemda Sorsel segera membuat perda yang mengatur perlindungan sungai-sungai di Sorsel sebagai pontensi lokal dan juga pariwisata, perda tentang perlindungan pemanfatan kearifan lokal masyrakat adat. Pemkab Sorsel juga harus menyatakan sikap “Perang Terhadap Sampah Plastik” yang semakin mencemari lingkungan sungai dan laut.

Karenanya pencemaran sampah plastik sangat menggaggu masyaeakat yang bermukim di hulu-hulu sungai kawasan sungai Kaibus dan Worongge yang meliputi 7 Distrik di Sorong Selatan.

Perlu diingat bahwa masyarakat yang tinggal di kaeasan tersebut hampir 60%-70% dari total penduduk Sorsel.

” Jika pencemaran sampah plastik ini tidak dapat dihentikan akan berpotensi mengacam kehidupan hewan endemik seperti Ikan sembilan, keraka, udang dan tumbuhan seperti Manggrov serta pohon nipah,” kata Oland Abago. (edi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here